Dalam aksinya, para biksu membakar dupa dan membaca mantra-mantra sebagai bentuk potes terhadap pengelola Budha Bar yang dinilai telah melecehkan kenyakinannya. Massa juga membawa spanduk bertuliskan "Menolak Budha Bar."
"Kami datang dengan cara damai tanpa kekerasan untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan Budha Dharma. Kami mengharapkan pemilik Budha Bar segera menutup restorannya," tandas Ketua Umum Pengurus Pusat Magabudhi Suryawidya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2009).
Suryawidya juga mengharapkan pemerintah bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apabila memang diperlukan. "Kami keberatan dengan penggunaan kata budha berikut simbol-simbol budhis lainya sebagai merek usaha. Tindakan tersebut tidak menghargai kenyakinan Umat Budha," tandasnya.
Menurut dia, pengggunaan kata budha dan istilah lainnya dari agama atau kenyakinan apa pun untuk kepentingan komersil dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap agama.
Puluhan petugas keamanan dari Polsek Menteng bersiaga di sekitar Budha Bar untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Sementara suasana di dalam Budha Bar tampak sepi, tak pengaruh dengan adanya aksi tersebut.