Cuplik.Com - Indramayu - Keabsahan Anna Sophanah menjadi bupati Indramayu kembali dipertanyakan, hal itu terkait tertangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar yang mengindikasikan ada praktik suap terkait gugatan Pemilukada Indramayu pada 2010 lalu.
Hal itu diungkapkan pengamat politik daerah, Umar S Radic ketika disambangi di ruang kerjanya, Jum'at (11/10/13).
Umar mengaku tertarik dengan statemen Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Indramayu, Solihin, yang mengatakan bahwa ada indikasi dan dugaan suap oleh oknum mantan komisioner KPUD Indramayu kepada mantan Hakim Panel Mahkamah Konstitusi (MK) saat menyidangkan perkara sengketa pemilukada Indramayu 2010, sebagian kalangan menilai bahwa hal itu adalah suatu langkah maju dalam konteks Politik Hukum di Indramayu.
"Ini menarik," kata Umar S Radic yang juga Pemerhati Gerakan Politik-Ideologis daerah.
"Salah satu alasan mengapa ini menarik adalah bahwa, yang diduga melakukan suap kan mantan Komisioner KPUD Indramayu, bukan Bupati dan Wakil Bupati. Tapi mengapa yang merespon sedemikian cepat justru adalah Bupati, Wakil Bupati dan mantan Bupati Yance? Hal ini tentu akan menimbulkan tanda tanya sebesar pohon randu gede", lanjut Umar.
Menurut Umar, dalam peristiwa ini terdapat banyak lompatan logika karena ada sikap, tindakan dan pernyataan yang saling bertabrakan.
"Tindakan yang bertabrakan, antara lain adalah bahwa yang melaporkan tim penggugat Pilkada 2010 ke Polres, sekaligus membantah indikasi dan dugaan suap tersebut, adalah Bupati dan Wakil Bupati, bukan mantan Komisioner KPUD, M. Khotibul Umam, padahal tak ada tudingan ke arah Bupati dan Wakil Bupati. Nah, kalau yang diduga melakukan suap adalah mantan pasangan Anna Sopanah dan Supendi (ANDI) barulah logikanya ketemu. Misalnya, logika tentang pencemaran nama baik. Kemudian, yang kedua adalah pernyataan Khotibul Umam ketika dikonfirmasi oleh seorang wartawan tentang hal itu, Khotib menjawab "Ah itu mengada ada, ngarang aja karena pada saat itu bukan masanya akil, saya sudah tidak berurusan dengan KPU silahkan konfirmasi kepada ketua baru." Papar Umar, membacakan jawaban Khotib yang dimuat di Ekspos Rakyat Online, Rabu 9 Oktober 2013.
Umar melanjutkan bahwa menurut PR Online, (Kamis/10/10/13) Akil Mochtar adalah salah satu hakim majelis panel di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga apa yang disampaikan oleh Khotib mengundang orang untuk semakin ingin mencari tahu.
"Saya pikir tak ada salahnya para penggugat Pilkada Indramayu 2010 menggarisbawahi hal ini, terutama Solihin yang langkah-langkahnya sudah berbentuk kemajuan dalam bidang Politik-Hukum di Indramayu," pungkas Umar.