"Ada empat orang (yang dilaporkan -red). Uryanto, Sunardi, Dudung, dan Solihin," papar kuasa hukum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Khalimi SH saat dihubungi cuplik.com, Sabtu (12/10/13).
Diketahui Uryanto Hadi adalah pasangan Abas Assafah (Urab) merupakan pesaing ANDI saat Pilbup Indramayu 2010, sementara Dudung Badrun SH adalah kuasa hukum pasangan Urab, Sunardi adalah Garda Bangsa PKB Indramayu, dan Solihin yang merupakan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indramayu dan salah satu Caleg 2014 dari PKB, menurut Khalimi adalah orang ikut terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
"Beliau (Bupati Indramayu -red) merasa terganggu atas laporan (tim Urab -red) itu," jelas Khalimi.
Khalimi menjelaskan, pengungkapan kembali keabsahan pasangan ANDI merupakan hal tak berdasar. Pasalnya kemenangan pasangan ANDI saat itu sudah mutlak, sehingga tidak berpengaruh ketika dilaporkan ke MK, lebih-lebih, lanjutnya, gugatannya ditolak oleh MK karena tidak terbukti ada kesalahan.
"Wong sudah menang 62 persen, kenapa harus di MK-kan. Kecuali (birokrasi) dari bawah sampai atas terbukti ada upaya pemenangan pilkada (Indramayu 2010). Ini kan tidak terbukti," terangnya.
Sebelumnya (9/10), Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dan Wakil bupati Indramayu Drs H Supendi MSi (pasangan ANDI pada Pilbup Indramayu 2010) telah melaporkan secara resmi ke Polres Indramayu terkait sejumlah nama yang diduga melakukan pencemaran nama baik atas adanya dugaan suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses gugatan sengketa Pilkada Indramayu 2010.
Dugaan suap itu dilayangkan oleh tim kuasa hukum mantan pasangan calon Bupati Indramayu H Uryanto Hadi-Abas Abdul Djalil (Urab) bersama forum solidaritas pengacara pilkada se-Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta melalui jumpa pers, Rabu (9/10) kemarin. Laporan itu atas tertangkapnya ketua MK non aktif, Akil Mochtar yang diduga terlibat adanya praktik suap pada proses gugatan pemilihan kepala daerah salah satunya adalah sengketa Pilbup Indramayu pada 2010.