"Pada hari ini 20 ribu massa yang tergabung dalam KSPI Jabodetabek dan perwakilan buruh se-Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Senin (21/10/13).
Selain itu, Said Iqbal juga menegaskan bahwa unjuk rasa hari ini adalah pemanasan untuk memberitahukan bahwa pada 28 Oktober hingga 1 Nopember 2013 akan digelar mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh dari 200 Kabupaten/kota dan 20 Provinsi di seluruh Indonesia.
"Mogok nasional ini Tidak hanya dilakukan KSPI, tapi juga dengan serikat buruh lainnya seperti Sekber, FBD DKI, Aliansi Tangerang, Semarang, Makassar, dan serikat pekerja lainnya di tingkat daerah," jelasnya.
Mogok nasional tersebut dipicu atas empat tuntutan buruh, yakni:
Pertama, meminta DPR sungguh-sunguh menjalankan Jaminan Kesehatan 1 Januari 2014 bukan bertahap hingga 2019 dan mendesak pemerintah untuk menyediakan anggaran Jaminan Kesehatan untuk 125 juta jiwa dan bukan 84,6 juta jiwa.
"Sebab, selama ini tim Panja jaminan kesehatan tidak serius menjalankan BPJS, selain itu buruh juga meminta iuran PBI, guru honorer, Pekerja Rumah Tangga (PRT), rakyat miskin adalah 125 juta orang bukan 84,6 juta orang. Selain itu, buruh juga meminta aturan tentang BPJS segera dibuat. Karena ada sekitar 10 juta orang yang tidak dapat berobat pada 1 Januari 2014," terangnya.
Kedua, meminta panja outsourcing DPR ada tindakan tegas dari DPR terhadap outsoucing BUMN.
"KSPI memberi tenggat waktu pada BUMN sampai dengan 30 Oktober untuk menghapus outsourcing BUMN dan mengangkat seluruh outsourcing BUMN menjadi karyawan tetap. Kalau tidak dilakukan, ratusan ribu buruh PLN, Jasa Marga, Kimia Farma, Indofarma, dan lain-lain akan melakukan mogok nasional," tegasnya.
Ketiga, mendesak DPR segera mengesahkan RUU PRT (Pekerja Rumah Tangga), karena sudah lama dibahas namun RUU tersebut masih jalan di tempat.
Keempat, kenaikan upah minimum sebesar 50% secara nasional. "Akan dinegoisaaikan di dewan pengupahan," tandasnya.