Beberapa petinggi partai yang hadir adalah Wakil sekretaris Dewan Syuro PKB Indramayu, Solihin; Sekretaris Partai Demokrat Indramayu, Kadiman; Ketua Bapilu PAN Indramayu, Edi Sugianto; Wakil Ketua I DPC PPP Indramayu, H Nur Amin; Pengurus Partai NasDem Indramayu, Cahyanto; dan dari LSM PKSPD Indramayu, Oushj Dialambaqa, serta mantan Ketua DPRD, Iwan Hendrawan datang melaporkan Partai Golkar dan Bupati Indramayu Anna Sophanah ke kantor Panwaslu Indramayu, Selasa (22/10/13).
Pelaporan itu terkait acara "Jalan Bareng Partai Golkar" dalam rangka HUT Partai Golkar, HUT Indramayu ke-486, dan HUT media cetak Radar Indramayu ke-7.
"Kami mau melaporkan adanya mobilisasi PNS yang dilakukan partai Golkar, saya tidak tahu itu dibentuk panitia atau tidak, yang jelas itu adalah HUT partai Golkar, itu yang pertama. Yang kedua adanya keterlibatan bupati dalam hal ini sekaligus membuka (acara tersebut -red) di Pendopo. Itu juga tidak terlepas dari pada tanggungjawab bupati yang tidak netral dan tidak independen. Oleh karena itu kami dari PKB meminta kepada Panwas untuk menindaklanjuti sebagaimana dokumen dan data yang dipunyai oleh panwas," ujar Solihin di hadapan komisioner Panwaslu.
Solihin menjelaskan, acara tersebut dengan jelas terlihat adanya mobilisasi PNS dan keterlibatan Bupati Indramayu, sehingga indikasi adanya penggunaan fasilitas negara sangat memungkinan.
"Ini sudah jelas adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bupati karena memobilisasi PNS dan Birokrasi untuk partai Golkar," tegasnya.
Menurut petinggi Partai Demokrat, Kadiman, ia mengaku kesal dengan perbuatan Bupati Indramayu Anna Sophanah yang memberikan intruksi terhadap para PNS untuk mengikuti acara tersebut.
"Mohon dipanggil itu oleh Panwas," tegas Kadiman.
Hal senada dikatakan oleh partai lain seperti PPP, Partai NasDem, dan PAN.
Sementara, menurut Ketua Panwaslu, Syamsul Bahri Siregar alias Ucok, pihaknya menyambut baik adanya pihak yang mau melaporkan.
"Kami tidak begitu kaget kedatangan kawan-kawan ini, kami sebelumnya sudah mendapatkan pemberitahuan dari Pak Kadiman bahwa hari ini akan ada laporan terkait acara itu," ujar Ucok.
Ucok mengingatkan, agar pelaporan tersebut disertai dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang bernilai, sehingga mampu membawa kasus ini ke proses selanjutnya, yakni diserahkan ke penyidik kepolisian.
"Kalau memang nanti pembuktian itu susah untuk penyidikan maka dipastikan saja ini akan mandeg di tengah jalan," jelasnya.
Dari kelima partai tersebut, tiga partai politik sebagai pelapor yakni, PKB, Demokrat, dan PAN. Sementara PPP dan Partai NasDem siap menjadi saksi.