Cuplik.Com - Indramayu - Hingga saat ini PT CJFI belum melaksanakan anjuran dari Disnaker terkait di-PHK-nya belasan buruh. Anjuran tersebut pihakPT CJFI diminta mempekerjakan kembali para buruh yang di-PHK.
Sementara, pada Rabu (23/10/13), Tripartit antara massa buruh SBKI dengan PT Chang Jui Fang Indonesia (PT CJFI) yang diperantarai oleh Disnaker Indramayu kembali menemui kegegalan, hal ini di ungkapkan oleh ketua SBKI, Udin (42).
Menurut Udin, kegagalan yang kedua kalinya akibat pihak PT CJFI tak jua menghadiri pertemuan tripartit yang difasilitasi oleh Disnaker Indramayu, buruh merasa sangat kecewa, namun tidak menyurutkan semangat para buruh untuk tetap memperjuangkan nasibnya, sebagaimana surat anjuran dari Disnaker Indramayu No.560/229-Disosnakertrans, perihal anjuran Mempekerjakan Kembali Terhadap 14 pekerja yang sebelumnya diberhentikan dengaan alasan habis masa kontrak.
"Masalah tripartit ini seharusnya segera diselesaikan melalui mediasi, dan yang sudah mendapatkan anjuran kemarin, seharusnya segera direalisasikan agar 14 orang tersebut dipekerjakan kembali. Kami ingin masalah ini selesai lebih cepat lebih baik dan tidak mengulur waktu demi kebaikan kedua belah pihak antara massa buruh dan pihak perusahaan", ujar Udin.
Tripartit terkait PHK sejumlah anggota SBKI (Serikat Buruh Keramik Indonesia) Indramayu yang gagal diselenggarakan hari ini (Rabu 23/10), menurut Udin yang disampaikan Udar dari pihak Disnaker Indramayu, akan di undur pada hari senin (28/10), namun ketentuan pengunduran waktu itu tidak disertai dengan surat resmi dari pihak Disnaker Indramayu.