Ketua kelompok Patra Lestari, Amjad mengungkapkan, dirinya bersama petani binaan lainnya telah mengelola lahan tidur milik Pertamina sejak tahun 2002.
"Penggusuran yang dilakukan oleh kontraktor saat ini tidak ada pemberitahuan. Ini yang membuat petani kecewa," jelas Amjad, kemarin, (29/10/13).Menurut Amjad, penggusuean tersebut sama sekali tidak ada pemberitahuan baik dari pihak Pertamina maupun kontraktor, "Apalagi di sini sudah ada petani yang menanam," katanya.
Ia memaparkan, tanah tersebut ditanami buah kondur, tanaman padi, kacang panjang, terong, sawi, mentimun, dan sayuran lainnya.Atas kejadian itu pihaknya mendesak kepada kontraktor untuk memberikan ganti rugi lahan yang sudah ditanam.
"Petani inginnya ada uang kerohiman atau pengganti tanaman yang sudah digusur. Apalagi hal ini merupakan mata pencaharian andalan kami," jelas Amjad.Akibat tuntutan itu, para petani mengaku kerap ditakut- takuti oleh pihak kontraktor. Se hingga beberapa perwakilan petani mencoba berkonsultasi dengan pihak Humas Pertamina RU VI Balongan, namun belum ada kejelasan terkait tuntutan tersebut.
"Kami sudah meminta ke pihak humas untuk memberikan tengat waktu hingga desember 2013 agar tanaman yang akan dipanen untuk tidak digusur," jelas para petani.Diketahui, pihak PKBL telah memediasi akan memberikan ganti rugi kepada mitra binaan PKBL sebesar Rp 1 juta untuk 100 bata atau 1400 meter persegi.
Namun, oleh pihak Humas Pertamina RU VI Balongan tidak direspon dan pihak kontraktor tetap memberikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta untuk seluruh lahan tanaman yang terkena gusuran.Sementara luas areal lahan tidur di komplek perumahan bumi patra seluas 52 hektar dan berada di empat desa yakni desa Singaraja, Singajaya, dan Karanganyar, dan Pekandangan.