Fatma -panggilan akrabnya- menceritakan kronologis kejadiannya, RY awalnya menyewa mobil Honda CRV dengan nopol E 1030 PH untuk satu minggu, disewa pada 25 Agustus 2013.
"Sampai sebulan baru ketemu, ternyata digadaikan ke orang lain. Bahkan tidak dibayar padahal sudah sebulan," jelasnya Fatma kepada cuplik.com, Minggu malam (3/11/13).Ia menjelaskan, mobil miliknya baru ketemu setelah ada informasi berada di daerah Kecamatan Terisi Indramayu.
"Setelah ditelusuri akhirnya kami ketemu dengan orang yang menggadainya dan mengakui, mobil tersebut dari RY," terang Caleg 2014 DPRD Indramayu dari Dapil 1 Partai Hanura itu.Atas kejadian itu ia merasa kecewa dengan ulah orang tersebut, "padahal dia adalah orang PP (Ormas Pemuda Pancasila), tapi sikapnya kayak gitu, harusnya melindungi rakyat," kesal pengusaha rental di Pabean Indramayu ini.
Ia menceritakan, kejadian ini bukan pertama kali. Sebelumnya terjadi hal yang sama yang dilakukan oleh anggota Ormas PP yang lain."Ini sudah kedua kalinya," pungkasnya.