Tim yang dimaksud adalah Panwas Kecamatan Terisi, pasalnya kegiatan tersebut diadakan di daerah Jangleng Kecamatan Terisi, Indramayu. Yakni, acara "Perkemahan Bhakti Sosial PP" dimotori oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang melibatkan para Kepala Sekolah, Pejabat UPTD, dan PGRI se-Indramayu, digelar sejak Jumat hingga Minggu, 8-10 Nopember 2013.
"Tunggu besok aja ya, laporan dan evaluasi detail dari Panwascam belum masuk," tutur Ketua Panwaslu Indramayu, Syamsul Bahri Siregar kepada cuplik.com, Jumat malam (8/11/13).
Menyikapi acara tersebut, pihaknya secara umum sudah menginstruksikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Indramayu. Baik bagaimana tugas, fungsi dan kewenangannya untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu.
"Kami sampaikan terimakasih apabila ada pihak-pihak yang turut berpartisipasi dalam membantu melakukan pengawasan terhadap berjalannya pemilu yang demokratis," jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan, kalaupun acara tersebut digelar berindikasi pada pelanggaran pemilu, namun untuk menindaknya masih perlu bukti dan syarat-syarat yang sesuai dengan perundang-undangan Pemilu.
"Harus dipahami bahwa dalam melakukan tindakan penegakan hukum pemilu tidak bisa didasarkan pada asumsi atau penilaian-penilaian yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti awal yang cukup, sebagaimana yang disyaratkan dalam perundang-undang Pemilu," tandasnya.