"Tidak ada panggilan tidak apa, tidak valid itu ngomongnya. Kami tidak pernah menerima surat (panggilan). Itu tidak benar. Kalau gelar (perkara) mungkin akan ada," ujar kuasa hukum Yance, Khalimi SH saat menghubungi cuplik.com, Kamis (14/11/13).
Hal itu dikatakan menyikapi ungkapan dari Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indramayu, M Solihin kemarin (13/11/13) yang mengatakan bahwa hari ini mantan bupati Indramayu dua periode Irianto MS Syafiuddin alias Yance diperiksa di Kejaksaan Agung RI, pasalnya Yance sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembebasan tanah PLTU 1 Indramayu dianggap berkait dengan putusan vonis atas nama Agung Rijoto yang sudah dinyatakan bersalah oleh MA.
Khalimi menilai masalah kasus itu hanyalah merupakan Litigation explosion (tunggakan perkara) yang harus diselesaikan oleh Kejagung RI. Sementara ungkapan Solihin dianggap hanya letupan yang berdasarkan pada rasa kebencian.
"Dia menagih janji ke Kejagung dengan kemarahan yang dituangkan di dalam pernyataan. Ini adalah over angry, karena ada dendam-dendam menagih janji, begitu ada suara kecil saja langsung diekspos. Saya keberatan," kesalnya.
Selain itu, ia juga menganggap bahwa pernyataan Solihin sudah melampau dari kewenangan Kejagung itu sendiri. "Dia sudah melampaui Kejagung," kesalnya.
Meski begitu, ia juga mengakui bahwa status Yance masih tersangka di Kejagung, namun status tersebut bukan berarti Yance bersalah karena masih dalam proses awal untuk dibuktikan kebenarannya.
"Status tersangka itu kan tidak mesti orang itu salah, itu kan bisa lepas dengan sendirinya jika menurut Kejagung tidak cukup bukti. itu kan baru tahap awal. diduga," terang Khalimi.
Terkait perkembangan kasus ini, menurut Khalimi sepenuhnya diserahkan ke internal Kejaksaan Agung RI.
"Kasus ini kami serahkan kepada Kejagung. Itu urusan internal dalam rangka mencari kepastian hukum. Kejaksaan agung punya kewenangan untuk itu. meskipun ada informasi seperti itu hanya sebagai kebutuhan internal di Kejaksaan Agung," katanya.
Untuk itu, Khalimi menegaskan, pihaknya akan menghadap ke tersangka terkait adanya ungkapan dari Solihin yang dianggap membesar-besarkan.
"Saya hari ini juga akan menghadap ke pa Yance," pungkasnya.