Indramayu - Berakhirnya masa Penjabat (PJ) Kuwu desa Jatisawit Lor Kecamatan Jatibarang menimbulkan polemik. Pasalnya PJ lama dinilai ngotot tak mau diganti. Ada dugaan Camat ikut melakukan intervensi secara tak langsung. Pihak BPD juga diminta tegas untuk memutuskan dan mengajukan calon PJ Kuwu ke bupati Indramayu melalui Camat.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Warga Jatisawit Lor (Forwaja), Ali Maknawi dalam menyikapi terkait polemik pergantian PJ. Kuwu Jatisawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Senin malam (2/12/13).
"Pihak kecamatan baik Sekmat (Sekretaris Camat -red) maupun Camat tidak boleh mengintervensi dalam menentukan pengganti PJ Kuwu. Karena itu melanggar Undang-Undang. Soal PJ itu kewenangan BPD," ujarnya.
Menurutnya, sikap seorang Camat seharusnya menjadi penengah dan memberikan pengarahan terhadap BPD dan pemerintahan desa untuk menciptakan keadaan yang kondusif.
"Jangan sampai memprovokasi masyarakat dengan isu-isu miring. Camat harusnya paham soal itu," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, sebelumnya Camat Jatibarang, Drs H Jajang Sudrajat sudah bertemu dengan pihak Forwaja dan mengatakan tidak ada intervensi apapun, pihak kecamatan mengaku semuanya diserahkan ke BPD sebagai pihak yang berwenang menentukan PJ Kuwu.
"Jangan sampai pak Camat menjilat ludahnya sendiri. Malu lah sama rakyat," kesalnya.
Ali menambahkan, terkait apapun nanti keputusan BPD, Camat Jatibarang diminta tidak mempersulit dan mengulur-ulur waktu.
"Pak Camat pasti paham Perda Indramayu soal Pemerintahan Desa. Jangan sampai ada aturan yang mengada-ada yang justru akan memperkeruh suasana," katanya.
"Jangan sampai ada dugaan adanya kongkalikong antara pihak kecamatan dengan PJ lama," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Forwaja, Irmas Nurul Muttaqien, dan para tokoh pemuda serta tokoh masyarakat setempat, menolak pencalonan PJ Kuwu dari PJ Lama beserta para pamongnya karena dianggap tidak layak. Pemilihan calon PJ Kuwu diserahkan ke BPD untuk memilih figur yang dianggap layak dan kredibel, tanpa paksaan dan titipan dari siapa pun.
Diketahui, hari ini Selasa, Selasa (3/12/13) di Balaidesa Jatisawit Lor akan ada acara sosialisasi keputusan BPD yang mengundang para RT/RW dan lembaga-lembaga desa. Belum diketahui apa isi sosialisasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dengan pihak kecamatan.