Hal itu dikatakan Caleg DPRD Indramayu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Afif Rahman SH dalam menyikpai kunjungan Bupati Anna Sophanah di Desa Arahan Kidul Arahan Indramayu, kemarin.
"Itu sudah umum terjadi. Memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Keberadaan Panwaslu sepertinya tidak ada dan tidak bekerja," ujarnya, Sabtu (21/12/13).
Menurutnya Panwaslu yang mempunyai sekian banyak anggota dari mulai Pengawas tingkat Kabupaten (Panwaskab), Kecamatan (Panwascam) hingga ke desa-desa (PPL), sepatutnya tidak ada alasan untuk tidak tahu atas semua kegiatan yang berindikasi ke pelanggaran kampanye.
"Panwaslu punya hak untuk mengingatkan kepada pihak tertentu, apalagi birokrasi dan PNS yang menggelar acara dengan menggunakan atribut partai," tegasnya.
Caleg PKS dari Dapil Indramayu III nomor urut 10 ini mengingatkan kepada Panwaslu Indramayu agar bersikap tegas dan menegakkan aturan sesuai dengan kewenangannya.
Terkait kegiatan tersebut, Afif menilai, di tahun politik ini banyak penguasa yang memanfaatkan program rutin maupun program insidentil untuk kepentingan partai tertentu.
"Biasanya memang partai penguasa, dan di Indramayu juga diduga melakukan hal itu" tegasnya.
Oleh karenanya, ia berharap kepada Panwaslu sebagai instansi pengawas yang digaji negara dari uang rakyat harus benar-benar bersikap profesional dan tegas.
"Tidak ada alasan bagi Panwaslu untuk tidak tahu soal terjadinya pelanggaran itu. Jangan menunggu laporan dari pihak lain. Coba manfaatkan anggotanya yang di bawah," kesalnya.