Menurut Tim Advokasi PKS Indramayu, Afif Rahman, penolakan tersebut lebih banyak didasarkan pada PNS sebagai objek sosialisasi. Afif menegaskan acara ini kontra-produktif dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang mengedepankan PNS sebagai pelayan masyarakat.
"Tidak usah PNS ini ditarik-tarik untuk ikut menjadi objek pemilihan umum. Saya yakin meskipun tanpa adanya sosialisasi ini, PNS pasti tahu dari media massa tentang partai politik yang akan dipilihnya pada 9 April nanti," ungkap Afif.
Calon anggota legislatif PKS dari daerah pemilihan 3 Kabupaten Indramayu ini menambahkan, meskipun memiliki hak untuk memilih wakil dalam pemerintahan dan legislatif, namun PNS juga punya kewajiban untuk netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kedua hal tersebut, yakni punya hak pilih dan netral, menurut Afif, seringkali saling tikam.
"Jadi hemat saya, yang perlu didorong dari PNS adalah kinerjanya dalam melayani masyarakat tanpa dibayang-bayangi oleh kepentingan partai politik manapun. Sehingga tidak perlu ada acara-acara seperti ini," ungkap Afif.
Alumnus ilmu hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini mengutarakan, acara seperti ini seharusnya diganti dengan sosialisasi aturan tentang netralitas PNS, dengan pelaksana dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jadi, katanya, para birokrat di Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi peserta.
"Harapannya cuma satu, yakni perihal netralitas itu bisa dipatuhi dan dilaksanakan, tentunya dengan parameter yang lebih jelas, sehingga kami dari partai politik bisa ikut mengawasi dan melaporkan pelanggarannya," tegas Afif Rahman.
Terakhir, Afif menyayangkan jika fasilitas, anggaran negara dan waktu yang dimiliki PNS yang semestinya dipakai untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dipakai untuk ajang sosialisasi partai politik.
"Saya bersama PKS akan terus memantau netralitas PNS ini. Kami pun siap melaporkan PNS dan birokrat atau siapapun yang melanggar asas netralitas tersebut," pungkasnya.