Jum'at, 31 Januari 2025

Akhirnya Pemerintah Gagal Mencabut Subsidi BBM untuk Nelayan

Akhirnya Pemerintah Gagal Mencabut Subsidi BBM untuk Nelayan

EKONOMI
6 Februari 2014, 19:51 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Usaha ribuan nelayan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah setelah melakukan aksi unjuk rasa di Istana negara. Mendapatkan respon posisif dari Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPH Migas, dan PT Pertamina.

Hal itu tertuang dalam kesepakatan rapat yang digelar pada Rabu (5/2/14) mulai pukul 14.00 WIB-16.00 WIB saat ribuan aksi nelayan mendatangi Istana Negara.

Berikut adalah point-point kesepakatan rapat pemerintah dengan PT Pertamina terkait tuntutan nelayan:
  1. Sesuai Permen ESDM No. 18 Tahun 2013, konsumen pengguna jenis minyak solar sektor perikanan bahwa Nelayan yang menggunakan kapal ikan Indonesia yang terdaftar di SKPD Propinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Perikanan dengan pemakaian paling banyak 25 (dua puluh lima) kilo liter/bulan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Pelabuhan Perikanan atau Kepala SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Perikanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing (sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 2 Perpres 15 Tahun 2012, perubahan rincian konsumen pengguna pengguna ditetapkan oleh Menteri ESDM).
  2. Sesuai surat Sesmenko Perekonomian Nomor S-230/SES.M.Ekon/07/2013 tanggal 24 Juli 2013 bahwa dimana persyaratan bagi nelayan untuk mendapatkan minyak solar (gas oil) hanya didasarkan pada verifikasi dan surat rekomendasi dari pelabuhan perikanan atau Kepala SKPD provinsi/Kabupaten/kota dan bukan pada ukuran kapal yang digunakan, sehingga kapal dengan ukuran di atas 30 GT dapat menggunakan BBM bersubsidi.
  3. Pengertian "TERDAFTAR" dalam Permen ESDM no 1 Tahun 2013 adalah sebagai lokasi Pelabuhan pangkalan dari kapal ikan, sehingga rekomendasi yang diberikan oleh SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota adalah dalam pengendalian kuota BBM di lokasi tersebut.
  4. Kesimpulan: Semua pihak segera menindaklanjuti kesepakatan pada butir-butir di atas sesuai dengan kewenangannya.
Isi kesepakatan tersebut ditandatangani oleh empat instansi, dari Ditjen Migas oleh M Hidayat, Ditjen Perikanan Tangkap oleh M Zain H, BPH Migas oleh A Muhaemien, dan dari PT Pertamina oleh Deny Djukardi.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128