"Engga, enggak ditahan, cuma diamankan untuk dimintai keterangan," katanya, Senin (17/2/14).
Hal itu dikatakan menyikapi unjuk rasa Front Nelayan Bersatu (FNB) yang bentrok dengan aparat ketika para nelayan menuntut agar segera didistribusikannya BBM subsidi untuk kapal nelayan di atas 30 GT.
Akibat dari bentrokan itu, 10 orang dari nelayan dan 2 dari kepolisian mengalami luka. Serta pihak kepolisian mengamankan 13 orang dari pihak massa aksi.
"Dari kami (polisi) ada dua yang luka," jelas Wahyu.
Diketahui, sebelumnya ribuan nelayan dari FNB melakukan aksi di Jakarta dan berhasil membuat empat instansi merespon dan menyepakati tuntutan nelayan, kesepakatan itu ditandatangani Ditjen Migas oleh M Hidayat, Ditjen Perikanan Tangkap KKP oleh M Zain H, BPH Migas oleh A Muhaemien, dan dari PT Pertamina oleh Deny Djukardi.
Menyepakati bahwa BBM subsidi untuk kapal nelayan di atas 30 GT tetap bisa didistribusikan, namun nelayan kesal hingga saat ini belum juga ada distribusi di kalangan nelayan, sehingga kapal nelayan banyak yang tidak bisa melaut.