Para aktivis itu antara lain: Ono Surono ST (ketua Front Nelayan Bersatu, ketua HNSI Jawa Barat), Kajidin (ketua SNT), Budi Santoso, Karyawan, H Siradjudin, Carkaya, Firman, Heru, Abikon, Warto, Suwenda (Weweng), Ahmad Sahrani, dan Khaerul Anam (Koordinator Advokasi Serikat Buruh Keramik Indonesia - Indramayu).
Beberapa pihak yang mengecam adalah LBH Bandung yang menilai bahwa tindakan kepolisian sangat berlebihan. Selain itu Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka telah melaporkannya melalui sidang Paripurna di DPR RI dan mengirim surat ke SBY terkait aksi nelayan di Indramayu.
"Iya kami tidak boleh keluar dan suruh menginap tadi malam di Polres Indramayu, padahal pemeriksaan sudah selesai," ujar Kajidin, Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) yang menjadi Kordum dalam aksi itu.
Sementara Ketua Front Nelayan Bersatu (FNB), Ono Surono ST mengungkapkan, pihaknya menghormati prosedur yang dilakukan oleh pihak Polres Indramayu, Ia pribadi rela untuk menginap di Polres sampai pihak kepolisian mengerti masalah sebenarnya.
"Keributan kemarin tak ada yang menghendaki, Kapolres juga mengakui ada penyusup yang berhasil menyulut emosi massa aksi," jelasnya.
Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono HB juga sebelumnya bilang bahwa massa yang diamankan tidak akan ditahan.
Sebelumnya, kemarin (17/2), kepolisian Indramayu mengamankan para aktivis nelayaan saat terjadinya bentrok dengan aparat saat melakukan unjuk rasa menuntut segera dilaksanakannya kesepakatan antara Ditjen Migas, Ditjen Perikanan Tangkap, BPH Migas, dan PT Pertamina soal gagalnya pencabutan Solar subsidi untuk kapal nelayan di atas 30 GT.
Nelayan berunjuk rasa karena hingga saat ini PT Pertamina belum juga mendistribusikan BBM (solar) bersubsidi untuk nelayan dengan dalih belum dicabutnya intruksi dari BPH Migas.