Rabu, 12 Februari 2025

Gila! Dituduh Curi Kayu, Petani Renta Dipenjara

Gila! Dituduh Curi Kayu, Petani Renta Dipenjara

HUKUM
19 Februari 2014, 00:46 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Selain dua aktivis petani asal Indramayu diseret ke sel, kini seorang petani tua renta dihukum penjara. Terdakwa dianggap telah mencuri delapan pohon jati di kawasan hutan milik Perhutani Indramayu.

Petani itu bernama Okih bin Iyan (60 tahun), divonis di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Indramayu dengan 7 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 1 bulan, Selasa (18/2/14).

"Terdakwa bersalah telah mengambil kayu di kawasan hutan milik Perhutani," kata ketua majelis hakim, Sunarti.

Sebelumnya, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Erma, terdakwa dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 1 juta. Okih dijerat pasal pasal 50 ayat (3) huruf (f) UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Atas vonis tersebut, penasehat hukum terdakwa Sepranadja berniat akan melakukan banding.

Awalnya kasus ini mulai dibawah ke ranah hukum pada Agustus 2013, Okih dituduh mencuri 8 batang kayu jati di desa Sanca kecamatan Gantar, wilayah hutan di Rph Tamansari BKPH Haurgeulis. Padahal Okih sendiri mengambil kayu dari garapannya sendiri sejak 2005 dan sudah turun temurun mengikuti yang dulu.

Saat itu bersamaan dengan lima aktivis dari Serikat Tani Indramayu (STI) sedang ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian Indramayu akibat adanya pembakaran beko.

Dari Lima itu, dua aktivis petani, Rojak (Sekjen STI) dan Khamzah Fansyuri, divonis 1,5 tahun penjara melalui ketua majelis hakim Marudut Bakara di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa, 21 Januari 2014 lalu. Kedua aktivis itu dianggap terbukti menghasut massa untuk menyerang dan merusak alat berat proyek waduk Bubur Gadung, Kabupaten Indramayu.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah