Salah satunya di desa Sukaslamet Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Intruksi Bupati Indramayu Anna Sophanah mengharuskan setiap desa memilih PJ Kuwu hingga ditentukannya Pemilihan Kuwu serentak yang waktunya belum ditentukan hingga saat ini.
"Kami masyarakat tidak ingin melihat PJ ini hanya dijadikan ganjelan, apalagi tumbal dari para perangkat pendahulunya. Sebab PJ lah yang nanti akan bertanggungjawab terhadap semua kinerja para pamong desa yang notabenenya adalah warisan rezim masa lalu," ujar tokoh pemuda setempat, Kang Berto, Jumat (7/3/14).
Hal itu dikatakan menyikapi terlantiknya PJ Kuwu baru di desa Sukaslamet setelah sekian lama terjadi kekosongan pemerintahan akibat berakhirnya masa jabatan Kuwu dan PJ kuwu pertama telah meninggal dunia.
Hj Idah Roidah, mantan istri almarhum Kadarno (PJ Kuwu pertama yang telah meninggal), kini telah resmi dilantik untuk menjabat PJ Kuwu kedua pada Rabu 3 Maret 2014 kemarin di aula Balai Desa.
Dilantik oleh Camat Kroya, H Ahmad Adung selaku kepanjangan tangan Bupati Indramayu beserta para jajaran Tripika Kecamatan. Camat berpesan agar PJ Kuwu melaksanakan tugas dengan sebenar-benarnya sesuai kewenangannya.
Kang Berto menilai, Hj Idah Roidah merupakan muka baru dalam pemerintahan desa, sehingga dirinya rawan dijadikan ajang cuci tangan para pejabat yang pernah melakukan penyelewengan.
"Jangan hanya karena PJ-nya perempuan dan belum berpengalaman, lalu dibuat kesempatan untuk ajang cuci tangan. Itu namanya orang lain yang makan nangkanya PJ baru yang dapat getahnya, pamong desa lama yang makan programnya, PJ baru yang kena imbasnya." tandas Kang Berto.
Sebelumnya, Kepala Bagian Otonomi Desa (Kabag Otdes) Pemda Indramayu, Dedi Darpadi memaparkan bahwa awalnya Pemda Indramayu berencana Pilwu diadakan serentak pada 2014, namun ada surat edaran Mendagri agar tidak melaksanakan karena ada Pemilu 2014 dengan alasan keamanan.
"Ya mungkin nanti sampai 2015. Bisa jadi setelah Pemilihan Bupati Indramayu," ungkapnya kepada cuplik.com beberapa bulan lalu di kantor Camat Jatibarang.
Dedi menjelaskan, Indramayu terdiri dari 317 desa dan kelurahan. Pada 2013 ada 33 desa sudah habis, dan pada 2014 awal ada 51 desa, sehingga hingga saat ini 84 desa di Indramayu yang dipimpin oleh PJ, serta sekitar September 2014 mendatang ada 48 desa. Sehingga total 132 desa yang akan dilakukan Pilwu serentak jika pelaksanannya 2015 awal.
Dari pantauan cuplik.com, mayoritas desa yang habis masa jabatannya langsung digantikan oleh incumbent (pejabat lama) untuk menjadi PJ Kuwu.