Hal itu dikatakan salah satu konsumen M Nurdin Lubis (25). Ia mengaku menjadi salah satu korban atas Pembohongan Publik yang dilakukan Pos Indonesia di Indramayu Jawa Barat.
Pembohongan Publik itu terungkap, bemula saat korban mengirimkan paket di Kantor Pos cabang Karangampel Indramayu pada Rabu 19 Maret 2014 pukul 10:15 WIB. Paket berisi satu buah T-Shirt dengan berat 185 gram, dibawah batas tarif standar untuk tiap 250 gram, dengan nomor kiriman pos ekpress 60110069602 dengan tujuan ke alamat Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Jawa Tengah, dengan tarif Rp 26.680.
Lubis menceritakan bahwa menurut Petugas pos setempat tidak ada layanan paket kilat khusus yang berlaku untuk seluruh Pos di Indramayu karena sedang menggalakkan paket pos ekspress.
"Ternyata setelah dicek di posindonseia.co.id, Paket Pos Ekspress di Indramayu tidak ada. Ini jelas kebohongan publik," ungkap Lubis kepada cuplik.com, Sabtu (22/3/14).
Lubis penasaran, akhirnya ia mencari Kantor Pos lainnya di setiap kecamatan di wilayah Indramayu. Hasilnya, salah satunya Kantor Pos Tukdana yang berada di ujung Indramayu selatan, hasilnya sama, tidak ada layanan paket Kilat Khusus dan yang ada hanya Layanan Paket Ekspress dan tarifnya dua kali lipat dari kilat khusus.
Hal itu juga diperkuat setelah kiriman pos Lubis mengalami keterlambatan hingga tiga hari di alamat yang dituju, kirim tanggal 19 Maret dan nyampe pada 21 Maret.
"Seharusnya kalau memang ekspress satu hari nyampe, kenapa ini sampai tiga hari. Ini jelas paket kilat khusus bukan ekspress," kesalnya.
Sementara menurut Pos Indramayu, melalui akun twitter @posindramayu452 yang diunggah kemarin, menegaskan, ungkapan M Nurdin Lubis dinilai sebagai bentuk kekecewaan karena keterlambatan kiriman pos dan dianggap sikapnya berlebihan menuding Kantor Pos Indramayu melakukan pembohongan publik dan menduga ada praktik korupsi di dalam Pos Indramayu.
Berikut tulisannya:
"trkait isi twitter @kaosKORUPTOR tgl20-3-2014 jam 16.30 yg berisi PENIPUAN, KEBOHONGAN PUBLIK, KORUPSI & KEBUSUKAN POS INDRAMAYU.
"Setelah kami telusuri permasalahan sebenarnya adlh kekecewaan sdr M NURDIN LUBIS ats keterlambatan kirpos ekpress no60110069602 tgl 19-3-2014"
"Kirpos ekpress tsb dikirim dri kpc Karangampel tgl 19-3-2014 jam 8.29, info dari petugas kpd yg bersangkutan bahwasannya kiriman"
"akan diterima sehari kemudian ( kamis tgl 20-3-2014 ) namun sampai dgn hari ini ( tgl 21-3-2014) kantongpos berisi kiriman pos ekpress tsb"
"baru diterima di Kp Pati 59100 pd jam 8.30 dan akan diantarkan siang ini ( 21-3-2014 ) kepada penerima."
"dengan demikian sungguh berlebihan apa yg disampaikan saudara M NURDIN LUBIS melalui akun @kaosKORUPTOR."
"Progress lebih lanjut terkait permasalahan ini akan kami sampaikan kemudian...terimakasih"