"Sebab Susanto masih bersikeras mengatakan Pamudji tewas karena bunuh diri," ujar ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Minggu (22/3/14).
Dari hasil temuan IPW, lima kejanggalan tersebut adalah:
Pertama, isi pertengkaran Pamudji dan Susanto harus ditelusuri, apakah ada menyangkut hal yang bersifat pribadi, yang menunjukkan sesungguhnya ada konflik lama antar keduanya, sehingga bisa ditelusuri motif yang sesungguhnya di balik penembakan.
"Jika hanya karena persoalan tdiak mengenakan seragam, kemudian terjadi penembakan, sepertinya fakta ini masih sulit diterima logika," jelasnya.
Kedua, semula senjata Susanto sudah diambil dan dikantongi Pamudji. Jika Susanto yang menembak Pamudji, kapan Susanto mengambil pistol itu dari kantung celana Pamudji.
Ketiga, jika Pamudji bunuh diri seharusnya di pistol itu ada sidik jari yang bersangkutan. Begitu juga jika Susanto yang menembak tentu ada sidik jarinya. "Apakah, bisa begitu cepat sidik jari dihapus dari pistol tersebut, mengingat setelah terdengar letusan sejumlah polisi langsung berdatangan ke TKP," papar Neta.
Keempat, para saksi mendengar dua kali letusan dan selongsong peluru bekas di pistol Susanto juga ada dua. Tapi luka tembak di bagian wajah Pamudji hanya ada satu bekas tembakan, sementara di dinding ditemukan dua bekas tembakan.
Kelima, ke mana senjata api Pamudji. Apakah sebagai perwira berpangkat AKBP, Pamudji tidak membawa senjata api, "sementara Susanto yang hanya berpangkat Brigadir dan anggota Pelayanan Musik membawa senjata api?" selidik Neta.
Oleh karena itu, IPW mengingatkan kepada penyidik, agar mencari bukti-bukti lain dan keterangan saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa memang Susanto yang benar-benar melakukan penembakan. Sehingga saat BAP dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke pengadilan tidak ada kendala lagi.
"Jika bukti-bukti maksimal tidak ditemukan polisi dan pengadilan kemudian membebaskan Susanto, ini akan jadi tragedi," pungkasnya.
Diketahui, AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di ruang piket Yanma, Selasa malam (18/3/14) kemarin. Kepolisian menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka. Dalam Susanto, kepada penyidik, sempat menyebut Pamudji bunuh diri. Namun setelah dilakukan visum, tidak ditemukan bubuk mesiu pada tubuh AKBP Pamudji.