Pasalnya pihak kecamatan membatalkan acara lelang secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
"Hari ini (lelang) batal. Kami sudah konfirmasi ke Kecamatan katanya alasannya kuwu sedang tidak ada duit," ujar Ketua Forum Warga Tunggulpayung (Fortayung), Taryadi kepada cuplik.com, Selasa (25/3/14).
Ia menjelaskan, acara lelang harusnya dilaksanakan hari ini Selasa 25 Maret 2014 sesuai dengan undangan yang beredar sejak Jumat kemarin yang ditandatangani langsung oleh Camat Lelea, H Suratno Sukarja.
Lelang itu merupakan lelang sewa tanah pangonan desa Tunggulpayung untuk 2014 seluas 12 hektare.
"Ada indikasi kuwu ikut lelang yang katanya akan ditanam tebu, padahal itu adalah tanah tadah hujan yang sebelumnya ditanam Padi dan Palawija yang digarap oleh masyarakat," paparnya.
Sementara, menurut Tokoh Pemuda setempat, Carkaya mengungkapkan, tanah pangonan tersebut harusnya diberikan kepada masyarakat untuk digarap. Pasalnya selama ini tanah tersebut sudah digarap sebanyak 120 warga setempat.
"Sebenarnya lelang tetap dilaksanakan tanpa menunggu Kuwu punya duit. Syarat lelang kan sudah memenuhi, ini sudah ada orangnya yang siap lelang, yaitu masyarakat sendiri," jelasnya.
Ia menilai, Camat Lelea Suratno Sukarja seakan-seakan melakukan kongkalikong dengan kuwu Rastim untuk memenangkan lelang itu, agar tanah pangonan desa dikelola oleh kuwu.
"Intinya camat dan kuwu ini sudah kongkalikong untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Lebih jauh Carkaya menegaskan, jika tanah itu ternyata dilelang oleh kuwu, maka akan terjadi konflik horizontal dengan warga, bahkan akan terjadi anarkisme.
"Ini jelas ada pengaturan lelang yang dikondisikan. Ini sebenarnya pidana, karena justru ini adalah bibit anarkisme yang dilakukan kuwu dan camat," tandasnya.
Padahal, lanjutnya, saat ini posisi kuwu Tunggulpayung sedang diproses dalam kasus penyelewengan Raskin. Sehingga ia berharap agar Kuwu tidak lagi semena-mena dalam memimpin desa.
"Meski belum ada perkembangan. Berkasnya sudah di kepolisian, hanya baru sebatas pemaninggilan saksi-saksi. Kami minta polisi segera menindaklanjutinya hingga tuntas," pungkasnya.