Jum'at, 31 Januari 2025

Panwas Temukan Pelanggaran Caleg Golkar

Panwas Temukan Pelanggaran Caleg Golkar

POLITIK
2 April 2014, 15:05 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan Jatibarang Indramayu menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg dari Partai Golkar. Berupa bagi-bagi duit dan melibatkan birokrasi.

"Ada temuan dugaan pelanggaran bagi-bagi duit dan melibatkan birokrasi kuwu. Saat ini kasus sedang ditangani Panwaskab," ujar Ketua Panwascam Jatibarang, Kodrat Alam, Rabu (2/4/14).

Ia memaparkan, Caleg tersebut bernama Hj Kursiah Caleg dari Dapil Indramayu III, ia diduga melakukan pelanggaran karena melakukan kampanye malam hari, melibatkan kuwu Desa Kebulen (suami Caleg) untuk menjadi Jurkam, dan membagi-bagikan uang kepada masyarakat, dilakukan pada 29 Maret 2014.

Kodrat juga menjelaskan, Panwas setempat berhasil mendapatkan barang bukti berupa rekaman video ajakan oleh Kuwu Kebulan (suami Hj Kursiah), amplop yang dibagikan ke masyarakat berisi uang pecahan Rp 10.000 dan kartu Caleg atasnama Hj Kursiah. Diketahui, suami Caleg adalah H Tarkani, kuwu Kebulen yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI).

Hal itu diduga pelanggaran menurut Kodrat karena melanggar Edaran KPU nomor 75 yang memberi batasan kampanye maksimal jam 17.00. Sementara untuk bagi-bagi duit melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 32 yang meneyebutkan bahwa peserta pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada masyarakat.

Kasus dan Caleg yang sama menurut Kodrat sebelumnya terjadi pada 23 Maret 2014 di desa Kebulen, selain bagi-bagi duit, juga diduga memanfaatkan fasilitas negara dengan menggunakan balaidesa sebagai tempatnya.

"Bahkan kami sekitar sembilan orang (Panwascam) sempat dimasukkan dalam satu kamar dan dikasih uang 500 ribu, dan ," beber Kodrat.

Sementara menurut Ketua Panwaslu Indramayu, Syamsul Bahri Siregar, kasus tersebut saat ini sedang dikaji untuk ditindaklanjuti.

"Laporan itu sudah diterima, nanti ditindaklajuti untuk dikaji terlebih dahulu," kata Syamsul di kantornya.

Pihaknya menegaskan, bahwa setelah dilakukan pengkajian makan akan diserahkan ke Gakumdu (Kepolisian, Kejaksaan, Panwaslu) untuk diputuskan termasuk sangsi apa yang pantas untuk diberikan.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503