Indramayu - Bagi masyarakat kabupaten Indramayu yang hendak menjadi Tenaga kerja Indonesia (TKI) diharapkan agar melalui prosedur yang ditetapkan, meskipun dinilai sukses, hal ini untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan untuk mengantisipasi terjadinya miss administrasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar SH ketika berlangsung Sosialisasi Kebijakan Program Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Selasa (01/04) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
"Minat masyarakat untuk menjadi TKI masih tinggi, kondisi tersebut di sebabkan karena masih minimnya lapangan pekerjaan dan masih tingginya angka kemiskinan di dalam negri, untuk itu, ini merupakan tugas kita bersama dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan bagus," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut bahtiar, pemerintah daerah dan Kementrian Tenaga Kerja terus melakukan upaya perbaikan regulasi terhadap keberadaan TKI untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para TKI, Hal ini juga berlaku bagi para TKI yang sudahpernah bekerja di luar negri dengan tujuan mengantisipasi hal hal yang negatif.
BP3TKI Bandung. Hasan Abdullah dari BP3TKI Bandung mengungkapkan, bagi setiap warga yang akan bekerja diluar negeri harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu ini berisi data pribadi TKI sehingga tidak mengalami miss administrasi ketika berada diluar negeri.
"Berdasarkan data yang ada dilembaganya jumlah TKI asal Kabupaten Indramayu yang berada diluar negeri mencapai sekitar 16 ribu, sementara yang baru memiliki KTKLN hanya baru 4 ribu orang,' ujarnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu Dwi Hartati menjelaskan, ketidaksesuaian kontrak kerja para TKI dengan kenyataan dilapangan bisa masuk kedalam tindak pidana trafficking. Hal ini harus bisa dipahami oleh para pemangku kebijakan dan juga masyarakat umum. Untuk itu diharapkan para TKI harus bisa memahmi secara jelas perjanjian kerjanya sebelum berangkat meninggalkan keluarga.