Hal itu berdasarkan temuan PPL terkait adanya perkumpulan yang diduga pengkondisian untuk Partai Golkar jelang pemungutan suara pada 9 April besok di Balai Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Menurut PPL, Adi Firmansyah, meski tidak dihadiri Caleg tertentu, pertemuan itu dipelopori oleh Isteri salah satu Caleg DPRD dari Partai Golkar di Dapil Indramayu V atasnama SUK dan juga melibatkan para perangkat desa. Acara dikemas dengan dalih pelantikan dan pembekalan saksi dari partai Golkar.
"Ada dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara dan keterlibatan perangkat desa," paparnya kepada cuplik.com, Minggu malam (6/4/14).
Ia menjelaskan, acara di mulai pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Dihadiri sekitar puluhan masyarakat dan para perangkat desa bahkan diketahui oleh kepala desa (kuwu).
"Padahal kuwunya ada di luar ruangan dan tahu ada acara itu, meski tidak di dalam ruangan, tapi diam saja. Padahal sudah ditegur. Bahkan Panwas tidak dikasih tahu ada acara itu. Kami tahu karena mengintai dan akhirnya ikut masuk ke dalam," jelas Adi.
Adi sangat meyayangkan hal itu terjadi. Padahal pihak Panwas sendiri mengaku sudah diberi teguran. Namun acara tetap berlangsung.
Atas kejadian itu, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan Panwascam untuk ditindaklanjuti ke Panwas tingkat Kabupaten.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi selanjutnya.