Menurut Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono melalui Kapolsek Sliyeg Ajun Komisaris Sunardi, keberhasilan jajarannya itu diketahui dari adanya laporan kerabat korban.
Dalam laporannya itu, dikatakan jika saudaranya seorang ibu rumah tangga bernama Wasinah (39 tahun) menjadi korban penjambretan. Kejadiannya, saat korban pulang dari Jatibarang menuju Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg. Korban yang tak menyadari melintasi jalan desa tersebut. Hanya saja di pertengahan jalan ada yang mengikuti sebuah motor yang di naiki dua pemuda. Korban yang tak curiga terus melanjutkan perjalananya.
Hanya saja dia terkejut, pasalnya dengan tiba-tiba seorang pelaku langsung melakukan penjambretan terhadap korban. Aksi pelaku yang cepat membuat perhiasan kalung dan liontin emas yang dikenakan lepas. Usai melakuakn aksinya, kedua pelaku dengan motornya langsung tancap gas, kabur. Korban yang hartanya dibawa kemudian berteriak hingga mengundang massa. Namun saja saat warga datang untuk menolongnya ternyata pelaku sudah kabur.
"Beberapa hari setelah kejadian itu ada seorang warga yang curiga karena mendengar ada seorang pemuda menjual kalung kepada warga lain. Dari kecurigaan ini dilaporkan kepada kami. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga kami mengamankan tersangka yang saat itu berada di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongam " kata dia.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan darinya disita sebuah motor Yamaha Vixion. Hanya saja satu dari pelaku saat dilakukan penangkapan melarikan diri. Dan kini sedang diburu utuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nd kini kami titipkan di tahanan Mapolres Indramayu. Untuk bahan pendalaman dan penyelidikan selanjutnya kami masih memintai keterangan dari beberapa saksi. Sementara terhadap pelaku akibat perbuatannya terancam hukuman penjara, " tegasnya.