Data di KPU menyebutkan, ada 77 kabupaten-kota di 20 provinsi yang melaporkan surat suaranya tertukar. Akibatnya, daerah-daerah itu terpaksa melakukan pemungutan suara ulang.
"Diperkirakan ada ribuan TPS di seluruh Indonesia yang melakukan pemungutan suara ulang. Di Jawa Barat saja misalnya, ada 324 TPS yang terpaksa melakukan pemungutan
ulang pada Minggu 13 April 2014 ini," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Minggu (13/4/14).
IPW menilai, kasus tertukarnya surat suara di
Pemilu 2014 ini sangat luar biasa banyaknya. Saking banyaknya, kasus ini terlihat sangat tidak lazim. Sehingga patut dipertanyakan, apakah KPU dan KPUD bisa seceroboh itu dan seakan melakukan "aksi ceroboh
massal" di sejumlah daerah.
"Jika KPU bisa seceroboh itu, profesionalismenya patut dipertanyakan. Namun, melihat banyaknya kasus surat suara yang tertukar di seluruh daerah, dugaan adanya unsur sabotase patut ditelusuri," tegas Neta.
Untuk itu, Polri diminta perlu melakukan pengusutan agar tidak terjadi keresahan, kekacauan, dan konflik. Sebab kasus tertukarnya surat suara yang berlanjut pada pemungutan suara ulang telah membuat banyak caleg menjadi resah.
"Polri perlu turun tangan mengusut kasus ini agar peristiwa serupa tidak terulang di Pilpres 2014 pada 9 Juli mendatang. Bagaimana pun eskalasi politik di Pilpres 2014 akan lebih panas dari Pemilu 2014," jelasnya.
IPW juga mengingatkan, akibat tertukarnya surat suara, berbagai potensi ancaman bisa cepat meletup menjadi konflik, jika terjadi lagi, bisa membuat Pilpres 2014 menjadi panas dan diwarnai konflik.
"Polri harus segera memeriksa KPU dan KPUD untuk mengusut kasus ini. Jika ada sabotase, Polri segera menuntaskannya. Tapi jika hanya karena ceroboh, Polri harus meminta jaminan dari KPU bahwa di Pilpres 2014, kasus serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.