Jakarta - Ditetapkannya tersangka koruptor mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, dinilai bukan hal mengejutkan. Pasalnya Hadi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah itu sudah lama dibidik. KPK diminta tersangka Hadi jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus skandal penyimpangan pajak lainnya.
"Sama sekali tidak mengejutkan ketika KPK menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka. Hadi sudah lama dibidik," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Selasa (22/4/14).
Menurutnya, penetapan Hadi sebagai tersangka oleh KPK juga harus disusul pemeriksaan terhadap pemilik BCA yang merupakan salah satu penerima fasilitas terbesar BLBI.
"KPK harus jadikan kasus ini pintu masuk untuk membongkar lebih luas dan besar lagi berbagai dugaan penyimpangan pajak dan penyimpangan BCA sebagai salah satu penerima fasilitas terbesar BLBI," jelasnya.
Ia memaparkan, pergunjingan tentang Hadi dan kekayaannya muncul Ketika hasil audit BPK tentang kasus Bank Century dinilai lembek, alias menutup-nutupi dugaan keterlibatan para elit. Sebagai Ketua BPK, Hadi Purnomo dinilai lembek karena dia takut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya semasa menjabat Dirjen Pajak dibongkar. Saat BPK mulai mengaudit kasus Bank Century, dimunculkan cerita bahwa Hadi punya rumah mewah di Los Angeles.
"Cerita ini sengaja dimunculkan untuk menekan Hadi agar dia jangan coba-coba membongkar kasus Bank Century," beber Bamsoet.
Keputusan Hadi untuk menerima keberatan pajak BCA pun sudah digunjingkan ketika BPK sedang mengaudit kasus Bank Century.
"Jadi, saya tidak terkejut ketika Senin (21/4) ini KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka," tegasnya.
Selain itu, Politisi Golkar ini juga membeberkan, ketika hasil audit BPK mengungkap aliran dana dan kerugian negara, Hadi dinilai bersikap sangat keras terhadap pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Jelang akhir 2013, Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan, hasil audit BPK bukan sekadar pelengkap berkas dakwaan tersangka Budi Mulya. Audit BPK itu justru akan dimanfaatkan KPK untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus Century.
"Jadi, kesimpulannya adalah hasil audit BPK atas kasus Bank Century sudah mencabik-cabik pemerintah dan BI. Kini, giliran Hadi Poernomo yang dicabik-cabik. kita berharap Hadi Poernono juga tidak boleh tinggal diam. Dia harus buka data dan informasi yang dimiliki tentang penyimpangan pajak dan harta kekayaan yang diperoleh secara tidak sah sejumlah pejabat tinggi negara," pungkasnya.