"Belum ada jawaban, biasanya kalau selesai investigasi kita dipanggil. Tunggu aja," ujar pengurus partai Demokrat, Round Indra Pribadi, Sabtu (27/4/14).
Kasus dugaan mark-up suara partai Golkar dilaporkan oleh Demokrat pada Selasa lalu (22/4). Kasus itu dilaporkan karena dianggap sangat berpengaruh terhadap perolehan kursi di DPRD Indramayu, mengingat selisihnya sangat tipis.
Round mengaku, pihaknya masih menunggu sampai ada panggilan dari Panwas hingga batas kesabaran. Lalu, akan ditindak lebih kembali lebih serius.
"Kita liat aja bagaimana perkembangannya, pasti ada batas kesabaran," tegasnya.
Sementara menurut Ketua Panwaslu Indramayu, Syamsul Bachri Siregar mengatakan, hingga saat ini belum ada saksi yang memperkuat keaslian data yang dilaporkan oleh partai Demokrat.
"(Perkembangan kasusnya) masih sama seperti kemarin, belum bisa menghadirkan saksi yang dapat menjelaskan bahwa C1 yang dilaporkan adalah C1 yang benar," jelas Syamsul.
Oleh karenanya Panwaslu Indramayu masih menunggu saksi dari Demokrat. Agar persoalannya jelas, karena berdasarkan laporannya, dokumen C1 dan D1 tidak sama. Artinya, dugaan mark-up dilakukan saat pleno PPS di desa Eretan Kulon.
"Panwas manggil siapa dong. Nama dan alamat saksi yang bisa ngejelasin dokumen C1 yang dilaporkannya (oleh Demokrat -red) aja gak ada mas," kata Syamsul.
Meski begitu, Panwaslu Indramayu mengaku akan menindaklanjutinya secara serius.
"Senin besok (28/4) Panwas akan minta penjelasan KPPS dan PPS terkait mengenai keaslian dokumen yang diajukan pelapor (Demokrat) dan C1 aslinya sebagai pembanding," pungkasnya.