Tati binti Durakman (26), mantan TKI yang terancam cacat permanen akibat disiksa majikan saat di Arab Saudi ini kembali dirawat akibat luka bekas siksaannya tak kunjung sembuh dan makin parah.
Tati didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu berhasil mengetuk hati BNP2TKI setelah bernegosiasi dengan Dinas Tenagakerja di Indramayu untuk membantu pengobatan Tati hingga diupayakan sembuh.
"Pihak Disnaker Indramayu sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk dipindahkan ke RS Polri di Jakarta. Nanti semuanya akan ditanggung oleh BNP2TKI. Yang jelas seminggu di RSUD Indramayu tidak ada hasilnya, malah menghabiskan uang saja untuk beli obat," ujar Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Selasa (6/5/14).
Tati dirujuk ke RS Polri di Keramat Jati Jakarta pada Selasa siang (6/5) sekira pukul 11.30 WIB. Tati didampingi suaminya Carla dan adik iparnya.
Juwarih menjelaskan, meski Tatpi sudah dirujuk ke RS Polri Jakarta, namun pihaknya masih terus mendampingi hingga sembuh. Sehingga pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Nasional (DPN) SBMI di Jakarta.
"Kami tetap melakukan pendampingan, minimal luka di pinggangnya sembuh. Selain itu juga masih ada hak yang belum selesai yakni masalah asuransi, karena dia tercatat dalam KTKLN," jelas Juwarih.
Sementara menurut Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu mengatakan, pihaknya menilai tugas pemerintah terkait ketenagakerjaan terhadap Tati sudah selesai, karena semua gajinya sudah dibayar.
"Sebenarnya untuk Tati, tugas ketenagakerjaan sudah selesai. Namun ini sisi kemanusiaan saja, sehingga ini perlu kami bantu," kata kepala Dinsosnakertrans Indramayu, Daddy Haryadi.
Alhasil, pihaknya mengusahakan agar sebagian biaya di RSUD Indramayu dapat dimasukkan ke dalam BPJS yang diupayakan akan dibuat, dengan iuran yang ditanggung negara.
"Kita akan usahakan Tati untuk dibuatkan BPJS dengan menggunakan KASEP (Kartu Sehat dan Pintar) agar bisa gratis," tandasnya.