Seperti yang terjadi di Indramayu Jawa Barat, dengan terus terang beberapa pihak dinilai menyuap dan membodohi rakyat, bahkan parahnya mesin-mesin birokrasi yang mestinya menjadi pelayan rakyat kini dianggap memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan masyarakat demi kepentingan politik kelompok.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) Kabupaten Indramayu, Oushj Dialambaqa. Menyikapi itu, pihaknya berencana akan turun jalan menuntut agar Caleg yang terlibat money politic harus digugurkan dari kursi wakil rakyat sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.
"Karena dampaknya hanya akan menghasilkan kebijakan publik yang korup dan pasti akan selalu mendukung pemerintahan yang korup," ujar pria yang akrab disapa Oo ini, Minggu malam (11/5/14).
Oo menjelaskan, aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada Selasa (13/5) setelah KPU Indramayu menetapkan resmi nama-nama caleg terpilih yang duduk di kursi DPRD Indramayu yang kabarnya akan dilakukan hari ini, Senin (12/5).
Menurutnya aksi unjuk rasa ini bersifat terbuka dan dipimpin oleh Kuswanto, mantan wakil ketua DPRD Indramayu. Rute aksi rencananya dimulai dari Bojongsari terus menuju kantor Panwaslu Indramayu, PDAM, KPU Indramayu, Polres, dan terakhir di gedung Kejaksaan Negeri Indramayu.
"Ke PDAM karena untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa sebagai salah satu Instansi yang diduga anggarannya digunakan untuk kepentingan politik," jelas Oo.
"Kalau ke Polres dan Kejaksaan, kita mendesak mereka melakukan pembiaran terhadap pelaku yang menggunakan uang negara untuk kepentingan politik," imbuhnya.
Oleh karenanya, dalam aksinya nanti, pihaknya akan menuntut agar para Caleg terpilih yang melakukan praktik haram money politic atau menggunakan fasilitas negara harus digugurkan.
"Kita mendesak caleg atau partai yang melakukan money politic dan memanfaatkan APBD harus digugurkan," tandasnya.
Diketahui, dari hasil pleno KPU Indramayu, Partai Golkar menang telak dengan mendapatkan 19 kursi, disusul PDIP 7 kursi, PKB 7 kursi, Gerindra 5 kursi, PKS 4 kursi, NasDem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Hanura 2 kursi. Total kursi DPRD Indramayu adalah 50 kursi.