Jum'at, 31 Januari 2025

Mantan Pejabat Indramayu Masih Gunakan Mobil Dinas

Mantan Pejabat Indramayu Masih Gunakan Mobil Dinas

POLITIK
14 Mei 2014, 08:58 WIB
Cuplik.Com - INDRAMAYU - Sejumlah mobil dinas (mobdin) yang merupakan aset milik Pemkab Indramayu hingga kini masih ada yang digunakan sepenuhnya oleh mantan pejabat. Kondisi itupun menjadi salah satu kendala dalam perolehan hasil pemeriksaan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).
 
"Jumlah pastinya masih kami data. Namun kurang lebihnya ada sepuluh unit (mobdin) yang masih di tangan sejumlah mantan pejabat yang telah pensiun,’’ ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Wita Suwita, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/5).
 
Dikatakan Wita, untuk menarik mobdin dari tangan para mantan pejabat itu, dibutuhkan aturan yang menjadi payung hukumnya. Namun, Perda No 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mengadopsi PP No 6 Tahun 2006 itu kurang jelas dan rinci.
 
Namun saat ini, lanjut Wita, telah ada Permendagri No 17 Tahun 2007. Karena itu, pihaknya sedang mengajukan revisi Perda No 14/2008 yang mengacu pada permendagri tersebut ke dewan.

'Jadi penarikan mobdin tunggu revisi perda itu. Tahun ini selesai,’’ tutur Wita.

Menurutnya jika revisi perda tersebut selesai, maka penarikan mobdin-mobdin itu akan segera dilakukan oleh sekda selaku pengelola barang daerah. Namun sebelumnya, sekda akan mengundang para pemegang mobdin, kemudian memberikan arahan, dan setelah itu baru melakukan penarikan.

dilansir dari Republika.co.id, meski saat ini mobdin-mobdin tersebut masih dikuasai mantan pejabat, namun sifatnya pinjam pakai. Berdasarkan aturan, surat perpanjangan pinjam pakai itu harus diperbaharui dua tahun sekali.

"Mulai Mei 2014, kalau ada pejabat yang mau memperpanjang surat pinjam pakai, maka harus langsung ke sekda," terang Wita.
 
setelah mobdin-mobdin berhasil ditarik dari para mantan pejabat, maka akan dilelang oleh pejabat pelelangan negara dan uangnya masuk ke kas daerah dalam APBD. Selanjutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk membelikan mobdin baru bagi SKPD yang belum punya mobdin.
 
‘’Penarikan mobdin (yang masih dikuasai mantan pejabat) juga dibutuhkan untuk kepentingan administrasi,’’ tutup Wita.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128