Cuplik.Com - Indramayu - Puluhan wartawan Pantura Indramayu yang tergabung dalam Farum jurnalis Indramayu (FJI) melaporkan
Hatta ke polisi karena dianggap melecehkan profesi wartawan saat berorasi. Namun, pihak pendemo justru menanggapi santai, pasalnya laporan itu justru bunuh diri wartawan.
Para wartawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Indramayu, Senin (19/5/14). Hatta dilaporkan atas orasinya di Kejaksaan Negeri Indramayu saat aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah
(PKSPD) bersama komponen masyarakat pada Selasa (13/5/14),
menuntut masalah digagalkannya Caleg terpilih karena melakukan money politics dan mendesak aparat untuk mengungkap penggunaan APBD Pemda Indramayu yang digunakan untuk kepentingan politik.
Puluhan wartawan FJI yang tiba di kantor mapolres indramayu pada Pukul 12.30 WIB tersebut, secara bersamaan mereka melaporkan oknum kepada pihak kepolisian dengan tuduhan melecehkan profesi wartawan ke petugas.
"Oknum orator tersebut menyebutkan bahwa wartawan di Indramayu bisa disuap lantaran pemberitaan. Mereka anggap kami apa, Kami tidak seperti itu. Kami jangan disamakan dengan yang lain," ujar Juru bicara FJI,
Dedy Musashi (wartawan
MetroTV) saat melaporkan di kantor SPKT Polres Indramayu.
Dikatakanya, akibat perkataannya itu, pihaknya mengklaim serempak telah melakukan pemboikotan atas pemberitaan demonstran tersebut ketika mengetahui bahwa ada salah satu orator saat unjuk rasa dianggap melecehkan profesi wartawan.
Selain itu, pihaknya juga sempat memberikan tenggang waktu selama seminggu semenjak kejadian agar pihak PKSPD melakukan permintaan maaf. Namun demikian, permintaan maaf tersebut tidak kunjung keluar.
"Kami melihat oknum orator maupun pihak PKSPD tidak ada itikad baik, ketika tuntutan kami untuk permintaan maaf tidak kunjung keluar. Oleh sebab itu, kami berencana membawa hal ini ke ranah hukum," katanya.
Ditambahkanya, dalam hal ini, pihaknya memiliki saksi mata yang juga merupakan wartawan, serta bukti berupa rekaman tayangan video. Hal itu juga yang akan dijadikan dasar untuk mengadukan PKSPD.
Dalam rekaman tayangan video yang diperlihatkan, tampak saat itu orator PKSPD sedang berorasi dengan dikelilingi oleh massa di depan Kejaksaan Negeri Indramayu. Dalam orasinya, orator bernama Hatta tersebut mengatakan:
"Berita yang manis-manis itu muncul, tapi berita yang pahit-pahit tidak pernah terbit. Jadi, kalau hanya ada untuk nanti pulang dikasih duit, Rp 100 ribu, ada Rp 500 ribu, ga usah disebut kita. Mohon maaf. Itu semua sering terjadi...." kata Hatta dalam rekaman itu.
Dijelaskanya, pengaduan ini, dilakukan agar memberikan efek jerah terhadap para pengunjuk rasa yang tidak beretika saat berorasi dengan membawa profesi wartawan yang seharusnya tidak terjadi dan lebih saling memilih menghargai antara sesamanya.
Sementara itu, Direktur PKSPD,
Oushj Dialambaqa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi bila FJI berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dia mengaku, sebagai Direktur PKSPD tidak mengetahui apa yang mau dilaporkan bila ada sebagian wartawan yang tidak terima.
"Menurut saya, bila teman-teman menempuh jalur tersebut, ya akan bunuh diri. Kecuali dirinya sebagai jurnalis yang bersih," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak berniat menggeneralisir seluruh wartawan yang ada di Indramayu. Akan tetapi, menurut dia, tidak dipungkiri bahwa ada banyak fakta tentang sebagian wartawan yang buruk, dimana kinerjanya tidak sesuai dengan misi yang seharusnya diemban.
"Akan tetapi, bila memang sebagian wartawan ingin membawanya ke ranah hukum, ya kami mempersilahkan, karena itu adalah hak mereka. Biar nanti hukum yang mengujinya," tandasnya.