Cuplik.Com - Indramayu - Pemerintah Daerah Indramayu melalui PU Bina Marga membantah jika gagalnya proyek jembatan di desa Sukadadi kecamatan Arahan
karena muatan politis. Pihaknya berkilah bahwa hal tersebut karena salah alamat semata. Sementara Kuwu Sukadadi tetap meyakini ada hal aneh atas pembatalan proyek tersebut.
"Seharusnya perbaikan jembatan di Kecamatan Arahan itu dilakukan di Arahan Kidul, bukan di Sukadadi. Pemborongnya salah menentukan lokasi perbaikan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Tidak ada itu kepentingan politik," ujar Kepala Seksi Jembatan Desa Dinas
PU Bina Marga Kabupaten Indramayu,
Koko Teja S kepada wartawan, kemarin.
Koko menambahkan, alasan utama mengapa pihaknya memilih melakukan perbaikan di Arahan Kidul, karena desa tersebut dipandang yang paling membutuhkan perbaikan jembatan dengan segera.
"Jembatan di Desa Sukadadi masih lebih layak dibandingkan dengan Desa Arahan Kidul," tuturnya.
Selain itu, pihaknya mangaku ada keterbatasan dana untuk merealisasikan semua proposal yang masuk dari desa-desa, sehingga pihaknya memilih menetapkan skala prioritas perbaikan.
"Kami memilih mana desa yang benar-benar mendesak untuk segera dilakukan perbaikan," tandasnya.
Menanggapi itu, Kuwu
Sukadadi, Wahono mengaku masih ada yang janggal atas dibatalkannya secara sepihak dan mendadak atas proyek jembatan tersebut. Menurutnya, perbaikan jembatan pastinya telah melewati berbagai tahap perencanaan dan proses. Oleh sebab itu, bila pembatalan perbaikan jembatan terjadi semata-mata karena pemborong salah menentukan lokasi proyek, sangat tidak masuk akal.
"Tidak mungkin terjadi salah tempat, karena pemborong sudah melakukan berbagai tahap perencanaan," jelasnya.
Itu terbukti, lanjutnya, pengerjaan proyek jembatan padahal sudah dikerjakan setengah hari dan semua material sudah berada dilokasi. Sehingga alasan salah alamat dianggap tidak rasional.
Pihak kecamatan pun mengisyaratkan, kalau proyek yang sudah di-acc, biasanya pasti dikerjakan. "Saya tahu langsung kalau jembatan di Sukadadi sudah di-acc," kata Sekmat Arahan, Ruswo.
Bahkan Ruswo menjelaskan, Arahan Kidul termasuk salah satu desa yang mendapatkan proyek seperti di Sukadadi. "Arahan Kidul juga di-acc," jelas Ruswo.
Sebelumnya, Kuwu Sukadadi menganggap
pembatalan proyek jembatan karena politis berdasarkan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif 9 April 2014, dimana Sukadadi merupakan desa yang suara Golkar-nya sedikit.
Diketahui, dari hasil pleno PPK Kecamatan Arahan partai Golkar di desa Sukadadi hanya memperoleh 447 suara atau sekitar 28% dari 1594 jumlah suara sah.
Sementara di desa Arahan Kidul Golkar menang telak dengan 1980 suara atau sekitar 64% dari jumlah suara sah.