"Sudah kurang lebih 1.500 taksi gelap yang kami tilang," ujar Patopoi pada Rabu (6/8) siang saat dihubungi via telepon.
Selain itu, dikatakan Patopoi, polisi juga telah berhasil menangkap sebanyak lima pelaku pemerasan terhadap para TKI dengan berbagai modus yang juga salah satunya merupakan oknum polisi, hal tersebut dilakukan terhitung selama Tahun 2014 ini.
"Salah satunya adalah oknum polisi. Mereka kami tangkap pada Maret 2014 kemarin," katanya.
Menurut Patopoi, dari pengakuan para tersangka, mereka meminta uang sebesar total Rp 2,5 juta kepada korban sebagai uang jasa dan uang pembelian tiket.
Sementara untuk modusnya sendiri mereka rata-rata berpura-pura menolong para calon penumpang dimana target mereka yakni para TKI yang hendak ke luar kota.
Para korban umumnya dimintai uang dalam jumlah yang cukup besar hingga uang mereka habis, kemudian korban melapor dan diarahkan oleh petugas bandara untuk melaoprkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Mereka pakai modus pura-pura menolong calon penumpang, khususnya TKI, yang ingin terbang ke luar kota. Korban dimintai uang dalam jumlah yang sangat besar hingga uangnya habis. Korban lalu melapor ke polisi setelah diarahkan petugas bandara," kata Patopoi.