Cuplik.Com - Indramayu - Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) mewarnai Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra, Selasa 12/8, kemarin.
Dalam demonstrasi tersebut, mereka menuntut agar anggota legislatif terpilih menyelesaikan persoalan yang selama ini masih meliputi kinerja DPRD Indramayu.
Koordinator Aksi PMII, Suhendrik mengatakan, setidaknya ada tiga permasalahan yang selama ini meliputi kinerja anggota DPRD Indramayu. Ketiga poin itu, yakni masih miniminya kesadaran anggota DPRD Indramayu yang berinisiatif membuka kekayaannya kepada KPK.
Padahal, mekanisme laporan harta kekayaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kemudian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, serta Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Berdasarkan undang-undang tersebut, seharusnya semua penyelenggara negara wajib memberikan laporan harta kekayaannya. Termasuk para anggota DPRD. Kenyataannya, kesadaran para anggota dewan saat ini masih minim," kata dia di sela-sela aksi demonstrasi.
Selain itu, dia juga menyoroti persoalan dugaan banyaknya mafia proyek di tubuh DPRD Indramayu. Menurut dia, sejumlah anggota dewan selama ini disinyalir memiliki perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender. Hal tesebut menurutnya merupakan hal yang ironis, karena bertujuan semata-mata memperkaya diri sendiri.
Suhendrik juga mengatakan, persoalan yang masih ada dalam tubuh DPRD Indramayu adalah pengawasan terhadap perda. Dia mencontohkan pengawasan perda tentang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Pengawasan terhadap penegakan perda itu masih lemah, karena kami menemukan masih banyaknya minimarket ilegal yang masih buka, meski jelas-jelas itu sudah melanggar," katanya.
Aksi berjalan damai dan tidak sampai mengganggu jalannya proses pelantikan. Aksi tersebut dilakukan di ruas jalan utama menuju pendopo.
Sebagaimana informasi yang disampaikan salah satu anggota aksi Didi menuturkan, Aksi tersebut di mulai pukul 09.00 wib dimana massa melakukan longmach dari Unwir menuju Pendopo Indramayu.
"start mulai jam 9.00 longmach dari unwir menuju pendopo".tulisnya dalam pesan singkat kepada Cuplik.com
Berdasar pantauan, sejumlah polisi menjaga akses jalan menuju jalan pendopo, kendaraanpun tidak bisa melewatinya hingga proses pelantikan selesai.