Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dalam "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Indramayu Dalam Rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2014-2019", disaksikan oleh bupati dan wakil bupati Indramayu (Anna Sophanah - Supendi) dan perwakilan gubernur Jawa Barat, dihadiri Muspida dan sebagian para kuwu Indramayu.
Pembacaan SK dari gubernur disampaikan secara singkat oleh Sekretaris DPRD Indramayu, Sri Wulaningsih. Sementara sambutan gubernur Ahmad Heryawan disampaikan oleh bupati Indramayu Anna Sophanah.
Acara dibuka oleh Ketua DPRD Indramayu, Abdul Rozaq Muslim, ia menyampaikan beberapa kinerja selama periode sebelumnya. Menurutnya masih banyak ke depan yang mesti dilakukan oleh anggota dewan terpilih, sesuai fungsinya yakni Legislasi (membuat Peraturan Daerah), Budgeting (menyusun dan menetapkan APBD), dan controling (mengawasi kinerja eksekutif/pemerintah Indramayu).
"Banyak aspirasi dari masyarakat yang belum tersalurkan hal ini karena keterbatasan waktu yang ada, semoga anggota dewan ke depan dapat bekerja sesuai fungsinya dalam mengemban amanah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Bupati Indramayu Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dilantiknya anggota DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019 ini diharapkan agar penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Indramayu dapat terselenggara dengan lancar.
Pembacaan sumpah/janji anggota DPRD dipimpin oleh ketua pengadilan Indramayu, dilanjutkan dengan proses penyematan tanda jabatan secara simbolik kepada dua perwakilan anggota DPRD Indramayu terpilih.
Untuk menjalankan kinerja DPRD Indramayu, Ketua DPRD Abdul Rozaq Muslim menunjuk kepada Taufiq Hidayat (Golkar) dan Junaedi (PDIP) sebagai Ketua dan wakil ketua DPRD sementara, pihaknya akan bertugas untuk segera menyusun alat kelengkapan DPRD seperti fraksi dan tata tertib anggota DPRD Indramayu 2014-2019.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Indramayu, dari 50 kursi DPRD Indramayu, Partai Golkar masih mendominasi dengan 19 kursi (335.474 suara), PDIP 7 kursi (130.991 suara), PKB 7 kursi (106.433 suara), Gerindra 5 kursi (65.948 suara), PKS 4 kursi (58.094 suara), NasDem 3 kursi (44.778 suara), Demokrat 3 kursi (44.105 suara), dan Hanura 2 kursi (49.708 suara). Sementara untuk PPP, PAN, PBB, dan PKPI tidak mendapatkan kursi.
Dari 8 partai tersebut akan dibagi menjadi 6 fraksi di DPRD Indramayu, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi gabungan NasDem-Demokrat-Hanura.