Dipilih saat menggelar secara resmi pelantikan 100 anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019. Pimpinan sementara dipilih untuk menjalankan kinerjanya hingga terbentuk kelengkapan dewan.
Berdasarkan keputusan, Gatot Cahyono terpilih menjadi Ketua DPRD Jabar sementara, dan Irianto MS Syafiuddin (Yance) menjadi wakil ketua DPRD sementara periode 2014-2019.
Sekretaris DPRD Jabar, Ida Hernida mengatakan, pemilihan kedua pimpinan DPRD Jabar sementara tersebut telah sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 tentang MD3, yakni pimpinan DPRD ditentukan oleh partai pemenang, sementara PDIP menduduki pemenang pertama dan Partai Golkar pemenang kedua.
"Pemilihan Ketua dan wakil ketua pimpinan DPRD Jabar sementara ini sudah sesuai dengan aturan," jelas Ida seperti dilansir klik-galamedia.com.
Ida memaparkan, penentuan pimpnan sementara itu tidak akan lama dan bertugas untuk menetapkan tatib dan terbentukanya alat kelengkapan dewan.
"Pimpinan sementara itu sampai terpilih pimpinan definitif. Itu enggak sampai sebulan," katanya.
Diketahui, Yance menjadi tersangka kasus korupsi PLTU Sumuradem berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 pada 13 Desember 2010. Yance diduga melakukan penggelembungan anggaran dalam pembebasan tanah seluas 82 hektar di desa Sumuradem Kec Sukra Indramayu pada 2004, mestinya Rp 22.000 per meter persegi, di-markup menjadi Rp 42.000 per meter persegi. Akibatnya negara diperkirakan rugi sebesar Rp 42 milyar.