Indramayu - Desakan segelintir kuwu yang menginginkan Pemilihan Kuwu (Kepala Desa) diundur dinilai berbau politis. Pasalnya desakan itu tak melibatkan masyarakat, selain itu antusiasme Pemda memfasilitasi ke Kemendagri, menjadi sinyal kuat adanya kepentingan yang sengaja diorganisir untuk tujuan tertentu.
Hal itu diungkapkan beberapa anggota DPRD Indramayu sebagai instansi yang berfiungsi mengawasi kinerja pemerintah daerah Indramayu Jawa Barat.
"Jangan diundur, kelihatannya ada muatan politis. Kenapa harus ditunda. Sikap Pemda memfasilitasi (penolakan kuwu -red) ke Kemendagri itu patut dipertanyakan, tidak biasa-biasanya seperti itu," ujar Anggota DPRD dari PDIP, Sirojudin, kemarin (3/9/14).
Ia juga memaparkan, pengunduran Pilwu akan melanggar Perda APBD perubahan 2014, yang mana sudah ditetapkan anggaran untuk Pilwu di Indramayu.
"Juga sudah banyak beberapa desa yang sudah PJ dua kali. Ini harus diselenggarakan di bulan Nopember dan tetap patuh pada PP tentang Desa," jelasnya.
Senada dengan itu, Roni Januri, yang juga anggota DPRD Indramayu dari PDIP menolak tegas, menurutnya fakta di lapangan para calon kuwu sudah lama siap untuk melaksanakan, sehingga jangan sampai terjadi kegaduhan politik di desa.
"Banyak calon-calon kuwu yang sudah siap-siap, kasihan mereka. Jangan sampai terjadi konflik di masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Junedi, Anggota DPRD dari Partai NasDem juga menegaskan, bahwa jika Pilwu diundur maka jelas melanggar aturan.
"Kami juga menolak kalau Pilwu itu diundur, kita berkewajiban mengingatkan Pemda, karena ini sudah dianggarkan oleh APBD. Kalau diundur itu melanggar aturan," tandasnya.