Rabu, 19 Maret 2025

Dewan Desak Pemda Jangan Sepelekan Masalah Desa

Dewan Desak Pemda Jangan Sepelekan Masalah Desa

POLITIK
9 September 2014, 13:14 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Menyikapi adanya ancaman 46 kuwu mogok kerja membuat dewan berang dan mendesak Pemda Indramayu jangan menyepelekan masalah desa dan segera ambil tindakan sesuai aturan. Pasalnya ancaman tersebut akan membuat kondusifitas masyarakat terganggu.

Anggota DPRD FPDIP, Sirojudin mengatakan pihaknya memang mengakui sangat prihatin dengan adanya ancaman yang akan dilakukan kuwu demisioner mogok kerja dengan menutup balai desa dimana seharusnya tak seperti itu.

"Kasian mas, banyak kegiatan-kegiatan yang jadi terhambat sehingga berbagai keperluan warga terbengkalai," ungkapnya, Senin (8/9/14).

Ia memaparkan seharusnya pemerintah daerah tak menyepelekan masalah perdesaan ini dimana memang sebenarnya dari desalah pangkal pembangunan sendiri berjalan maka dari itu seharusnya diseriusi berikut juga komunikasinya dengan pemilukades serentak juga.

"Harusnya kan sesuai PP no. 43 tahun 2014 itu seharusnya ada pemberitahuan 6 bulan dari BPD ke kuwu demisioner dan itu tak dilakukan begitu pun dengan tahap lainnya," Terangnya

Dengan berbagai dugaan rantai komunikasi putus itu tentunya dipertanyakan tugasnya dari BPD hingga ujung pangkal yakni Asda 1 pemerintahan atau Otdes.

"Bagaimana kerjanya, kalau benar gak mungkin seperti ini hingga keluar gejolak besar," Tandasnya

Hal senada disampaikan Fraksi Gabungan Demokrat-Hanura, Taufik Hadi ßutrisno dimana memang ada hal yang salah dalam perjalanan menuju pelaksanaan pemilukades serentak mengingat akan ada rantai putus dalam internal pemerintahan dari desa, kecamatan dan pedopo.

"Ini jelas ada yang kacau dalam perjalanan prosesnya dimana jelas ada dugaan putusnya komunikasi," Pungkasnya

Ia menambahkan seharusnya pemerintah segera benahi total termasuk juga segera tunjuk PJs yang sesuai dengan aturan sehngga pelayanan tak terganggu.

"Kalau dibiarin begini kan terus mangkrak pelayananya di balai desa," ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Wartono membantah akan adanya putusnya rantai komunikasi melainkan memang terbentur kepada peraturan yang bermunculan secara mendadak dengan waktu yang singkat.

"Ini tak bisa disalahkan komunikasinya tetapi memang terkondisikan dengan undang-undang desa yang kurang jelas hingga juga terbenturnya bersama peraturan lainnya," Katanya

Semisal dalam Uud no 6 2014 pp 43 tahun 2014 secara ansih 6 bulan BPD harus ada pmberitahuan berlanjut 10hari kedepan setelah pemberitahuan yakni pembenntukan panitia lalu 30 hari kedepan setelah pembentukkan LPJ kuwu hingga berlanjut 30 hari kedepan pengajuan biaya ke bupati hingga ditutup 30hari dengan ada jawaban persetujuan dari bupati jika dilihat rentetan kegiatan itu tak mungkin.

"Dari situ juga terlihat sudah tak mungkin dilakukan di tahun ini dengan melihat waktu sempit dan itu tertera dalam pp 43 tahun 2014," jelasnya

Belum lagi hal lainnya yakni Passa 41 ayat 3 poin 1 Dinyatakan bahwa calon kades 2 maksimal 5 dengan muncul berbagai Pertanyaannya ketika calon tunggal atau hingga calon lebih dari lima orang.

"Bagaimana prosesnya, hingga jangan sampai malah menimbulkan konflik kedepan," tuturnya

Belum lagi pembenturan kemendagri nomer 40 yakni berisikan tegas tak boleh adanya pemilihan kuwu di 2014.

"Itu dikemanakan peraturannya?, apakah dianggap hilang begitu saja," keluhnya

Sebenarnya pihak kuwu demisioner tak menginginkan perpanjangan masa jabatan atau menunda pilwu serentak namun adakah ketegasan dari pemda dan pusat untuk melindungi pihaknya dari ptun ketika banyaknya peraturan tumpang tindih hingga adanya keputusan pemberhentian dari bupati hingga jika ada keinginan maju kembali para kuwu demisoner tak terganggu.

"Kalau ada kejelasan perlindungan sebenarnya tak masalah dan menerima saja keputusan pemilukades serentak itu," pungkasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah