Opsi Partai Demokrat yang menawarkan pemilihan langsung dengan 10 syarat, ternyata tidak serius dan dinilai hanya pencitraan politik untuk menarik simpati rakyat agar terkesan bekerja dan berjuang untuk rakyat.
Sebanyak 148 kursi (Periode 2009-2014) yang dimiliki Partai Demokrat tentu menjadi penentu lahirnya Pilkada langsung dan tak langsung di akhir masa jabatan para wakil rakyat.
"Kami melihat ini politik dua muka. Kami tidak menyangka Demokrat walkout padahal kami sudah menerima syarat dari Demokrat. Ini politik dua muka, satu sisi ingin terlihat memihak rakyat tapi kenyataannya demikian. Saya kira ini tidak cantik," tutur Pramono Anung, polisi PDIP, salah satu fraksi pengusung pemilihan langsung. Jumat (26/9/14).
Sebelumnya, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (pendiri partai Demokrat) menegaskan untuk mendukung Pilkada langsung.
RUU Pilkada akhirnya disahkan menjadi undang-undang dengan substansi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD yang berhasil diputuskan melalui voting.
Fraksi yang mengusung pilkada tak langsung adalah Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat (melalui walk out), dengan 226 suara.
Sementara fraksi yang mengusung Pilkada langsung adalah PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura, dengan 135 suara.