Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Peresmian/Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu Periode tahun 2014-2019, Senin (29/9/14).
Sekretaris DPRD Indramayu Sri Wahyuningsih membacakan surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat tentang penetapan pimpinan DPRD Indramayu melalui Surat Keputusan gubernur nomor 170/Kep.1377/Pemkum/2014 tanggal 24 September 2014.
Memutuskan dengan susunan pimpinan DPRD Indramayu adalah sebagai berikut: H Taufik Hidayat (Ketua DPRD Indramayu - Golkar), H Ruslandi (Wakil Ketua - PDIP), H Abas Assafah (Wakil Ketua - PKB), dan H Kasan Basari (Wakil Ketua - Gerindra). Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Indramayu, Muhammad.
"Terimakasih kepada semua pihak atas ditetapkannya pimpinan DPRD, semoga kami ke depan bisa bekerja lebih baik," ujar Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat usai penerimaan palu dari Ketua DPRD lama Abdul Rozaq Muslim.
Sementara, bupati Indramayu, Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya memberikan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Indramayu. Ia mengharapkan agar ke depan para pimpinan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Semoga para pimpinan DPRD Indramayu ke depan bisa membahas APBD ke depan dan menyelesaikan dan mengesahkan beberapa Raperda Indramayu yang belum dibahas," kata Anna Sophanah dalam sambutannya.
Acara dihadiri seluruh Anggota DPRD Indramayu terpilih, mantan pimpinan DPRD Indramayu, Kapolres, Dandim, para kepala SKPD, Ormas, dan para tamu undangan lainnya.