Jum'at, 10 Januari 2025

Polisi sebar foto Habib Novel, FPI ilegal di Jakarta

Polisi sebar foto Habib Novel, FPI ilegal di Jakarta

HUKUM
9 Oktober 2014, 01:13 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Sudah hampir satu minggu lamanya, pihak kepolisian belum mampu meringkus Habib Novel yang menjadi koordinator lapangan dalam demonstrasi anarkis FPI di depan DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, diduga kuat titik keberadaan Habib Novel masih di wilayah Jakarta.

"Di Jakarta," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (8/10).

Lebih jauh, Rikwanto mengatakan pihaknya hingga kini tengah melakukan pencarian terhadap habib Novel.

"Kita sedang cari, belum ketemu, namun kita tetap upayakan pencarian karena statusnya sudah tersangka," tegasnya.

Rikwanto menambahkan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemimpin besar FPI Habib Riziq untuk menangkap habib Novel.

"Sudah, kan sudah. Kata beliau silakan saja yang bermasalah hukum diproses," pungkasnya.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Merdeka.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat ilegal di Jakarta. Hal ini lantaran FPI tidak terdaftar dalam administrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Dari koordinasi kami dengan DKI memang FPI belum terdaftar," ujar kata Direktur Ketahanan Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri Budi Prasetyo di Jakarta. Rabu (8/10).

Budi mengatakan hal ini dapat berdampak pada pemberian sanksi terhadap segala sesuatu yang dilakukan FPI. Sanksi tersebut diberikan oleh Pemprov DKI.

Namun demikian, Budi menyatakan FPI secara nasional merupakan organisasi legal. "FPI pusat sudah terdaftar di Kemendagri," ungkap dia.

Terkait dengan kasus unjuk rasa berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DKI Jakarta menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur, Budi menerangkan hal itu sudah menjadi wewenang aparat penegak hukum. Menurut dia, hal itu sudah masuk ke ranah pidana.

Tetapi, terang Budi, bukan berarti Kemendagri tidak bisa memberikan sanksi. Jika terbukti ricuh tersebut ada hubungan dengan FPI pusat, Kemendagri dapat menjatuhkan sanksi tegas sampai pencabutan izin.

"Kami akan cek apakah berkaitan dengan organisasi tingkat pusatnya. Kalau iya kami akan melakukan teguran terakhir yaitu tingkat 3 (pencabutan izin)," terang dia.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu