Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Indramayu itu memperingati hari kesaktian pancasila dengan mengusung isu RUU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Perwakilan GMNI Indramayu, Toto Wiharjo mengatakan, RUU Pilkada yang telah disahkan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, seperti sila keempat, dan kelima. Menurutnya, bila kepala daerah ditentukan oleh anggota dewan, bisa diartikan sebagai perampasan kedaulatan rakyat.
"Dilihat dari segi kedaulatan, rakyat memiliki hak untuk memilih tanpa harus melalui perwakilan. Adanya RUU Pilkada tak langsung, kami menilai telah ada pelanggaran terhadap nilai-nilai pancasila. Oleh sebab itu, kami menolak adanya RUU Pilkada ini," katanya.
Dia menambahkan, selain menolak adanya RUU Pilkada Tak Langsung, mahasiswa juga menuntut untuk dipertemukan dengan perwakilan dari anggota DPRD Indramayu. Menurutnya, tujuan tuntutan itu adalah agar anggota dewan memperhatikan aspirasi penolakan RUU Pilkada yang muncul dari elemen masyarakat.
"Anggota dewan harus memperjuangkan aspirasi yang muncul dari elemen masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada ini," tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Indramayu dari PDI Perjuangan, Ruslandi, menyambut hangat dan menemui mahasiswa yang berunjuk rasa. Ia juga menandatangani surat pernyataan penolakan UU Pilkada terkait pemilihan kepala daerah Tidak Langsung atau dipilih melalui DPRD.
"Persoalan pilkada tidak langsung ini telah menjadi keputusan politik melalui undang-undang. Tapi, kabar yang kita dapatkan akhir-akhir ini, bahwa presiden katanya akan mengeluarkan Perppu, kemudian ada upaya ke Mahkamah Konstitusi. Kita doakan saja elemen di pusat dapat mendengar aspirasi di tanah air," ujarnya.
Selain itu, pengunjuk rasa juga melakukan sejumlah aksi, mulai dari aksi teaterikal, sholat bersama, hingga membakar keranda di tengah jalan.