Hal itu menyusuli putusan final Mahkamah Partai PPP atas Perkara Internal Partai nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 yang dibacakan semalam yang berisi bahwa DPP PPP akan menggelar Muktamar VIII PPP pada Rabu-Sabtu, 15-18 Oktober 2014 di hotel Empire Palace Surabaya, Jawa Timur. Muktamar kali ini bertajuk "Meneguhkan Khittah Perjuangan dan Ketaatan Berkonstitusi".
Sekjen PPP, M Romahurmuziy mengungkapkan, Muktamar kali ini sebagai forum ishlah atau rekonsiliasi semua perbedaan pandangan selama beberapa bulan terakhir. Ia menjelaskan rencananya Muktamar tersebut akan diikuti 1.153 peserta yang berasal dari utusan dan peninjau dari DPP, 33 DPW dan 511 DPC PPP seluruh Indonesia.
Sesuai kewenangannya, Muktamar antara lain akan menetapkan perubahan AD/ART PPP, memilih ketua umum, dan menetapkan arah politik PPP selama 5 tahun ke depan.
"Adanya putusan Mahkamah untuk mengadakan Muktamar VIII PPP yang diselenggarakan DPP PPP hasil Muktamar VII tahun 2011 di Bandung, menguatkan hasil Rapat Pengurus Harian DPP yang diadakan 9 September 2014. Kami berterima kasih dan menerima Putusan Mahkamah", tutur Romahurmuziy yang akrab disapa Romi, Minggu malam (12/10/14).
Untuk itu, ia berharap agar seluruh peserta Muktamar, kader, dan simpatisan mendatangi dan memadati arena muktamar sejak Pembukaan Muktamar yg berlangsung Rabu, 15 Okt 2014 pukul 14.00 WIB.
"Dengan adanya Muktamar ishlah pasca Putusan mahkamah ini, diharapkan tidak ada lagi yang berniat menjadi kaum khawarij dengan membuat muktamar lainnya. Diharapkan SDA (Suryadharma Ali) sebagai ketua umum yang telah dipulihkan jabatannya oleh putusan Mahkamah Partai, hadir untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban", lanjut Romi.
Romi juga memastikan, foto SDA sebagai ketua umum akan tetap menghiasi seluruh sudut kota Surabaya, terutama sekitar lokasi acara. Menurutnya, Muktamar kali ini, akan menjadi muktamar paling menarik diantara seluruh Muktamar PPP mengingat momentumnya yang berdekatan dengan pelantikan presiden.
"Namun kami pastikan, tidak ada niat mempertepatkan Muktamar dengan momentum tersebut. Ini semata kebutuhan menyatukan pandangan organisasi dalam waktu segera, agar PPP tidak absen di banyak kesempatan," pungkasnya.