Terkait itu, cuplik menghubungi Umar S. Radic, Direktur Institut Analisis Wacana, JW, untuk mengomentarinya, Rabu (29/10/14)
"Membahas R-APBD dan Raperda itu berat. Butuh orang-orang dengan ketajaman logika tinggi untuk membahasnya. Logika yang saya maksud adalah logika yang terkait dengan sistem keuangan daerah, sistem politik-pemerintahan dalam konteks otonomi daerah, sistem sosial dan sistem hukum agar mampu membaca agenda-agenda tersembunyi di balik setiap angka dan kosa kata yang ada di semua rancangan tersebut," kata Umar.
Menurut Umar, di setiap pembuatan peraturan, baik itu undang-undang atau Perda, pasti ada ketimpangan di dalamnya.
"Anggota DPRD harus mampu menyingkap ketimpangan di dalam setiap rancangan peraturan yang diusulkan oleh Eksekutif sebab, semua aturan yang dibuat tentu mencerminkan tentang siapa yang diuntungkan dan dirugikan pada setiap pelaksanaannya. Singkatnya, Anggota DPRD harus mampu melihat secara jernih tentang dimana posisi rakyat pada semua pembahasan anggaran dan peraturan itu," tutup Umar.