Indramayu – Dalam hitungan satu bulan sebanyak 34 Pis Jaring milik Nelayan yang biasa berlabuh di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong Indramayu, hilang ditengah laut, sejumlah 34 pis itu jika dikalikan harga rata rata Rp. 6 juta /pis, maka total kerugian nelayan mencapai Rp.204 Juta, hal tersebut sebagaimana disampaikan Andri (21) petugas keamanan dan pengawasan nelayan TPI Karangsong pada, Sabtu, 1/11/2014.
"Menurut data yang ada di kami, nelayan kehilangan jaring bulan ini sebanyak 34 pis, kalau jumlah kerugian sekitar Rp. 204 Juta jika rata rata harga jaring tersebut Rp. 6 juta/pis”.ungkap Andri kepada wartawan yang kami temui di pos jaga.
Senada dengan Andri, Koordinator Keamanan dan pengawasan nelayan TPI Karangsong, M. Bunyamin (60), melalui anggota satunya, Abdul Goni menuturkan, jumlah jaring sebanyak 34 pis tersebut, terjadi pada tiga kapal nelayan yakni jaring milik Kapal Motor (KM) Ulam Sari Jaya 07, milik Rustoni (56) warga Gg. Sido mukti Kelurahan Paoman Kec./Kab. Indramayu, sebagaimana peristiwa yang dilaporkan pada Senin 6/10/2014, oleh nahkoda kapal yakni Iyon alias uteng ( 29 ), warga Perum Karangsong Desa Karangsong Kec./Kab. Indramayu, Jaring sebanyak 28 pis ber merk momoy dilaporkan hilang di perairan selatan Jele Kalimantan selatan pada Lintang.03.33 Bujur. 110.41 di kedalaman 12-18 depa.
“jaring hilang sebanyak 34 pis itu milik tiga juragan (pemilik) kapal, diantaranya KM, Ulam Sari Jaya, KM Abadi, dan KM Atlantik, yang terbanyak milik Km Ulam Jaya yakni sepanjang 28 pis”.terang Goni kepada cuplik.com. Sabtu, 01/11/2014.
Lanjutnya, peristiwa hilangnya jaring milik nelayan yang selanjutnya yakni milik KM Abadi, yang dilaporkan pada Minggu, 12/10/2014, kapal milik H.Juni (55), yang di Nahkodai Wa Edi (33), warga desa Brondong kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagaimana pihaknya kehilangan jaring sebanyak 4 (empat) pis, di perairan utara bawean Jawa Timur, di Lintang.05. Bujur.112 di kedalaman 25 Depa.
Selanjutnya yakni peristiwa hilangnya jaring yang dilaporkan oleh awak KM Atlantik 10, milik H. Cartisa (58), yang di nahkodai Rasa (45), warga Kelurahan Paoman Kec./Kab. Indramayu, telah kehilangan jari ng sebanyak 2 pis di perairan utara Juwana pada Lintang.05.30 Bujur.111.23 di kedalaman 37 depa.
Adapun motif hilangnya jaring tersebut rata rata diakibatkan oleh adanya kapal lain yang melintas di posisi jaring yang telah ditawur (dipasang) dilaut, ada kemungkinan jaring tersebut terputus terkena baling baling (kipas) kapal yang melintasinya, sehingga jaring tersebut terputus dan terbawa arus air laut yang deras.
“Motifnya rata rata diakibatkan adanya kapal yang melintasi jaring setelah tawur (ditebar) dilaut, namun mereka juga rata rata tidak mengetahui jenis lambung (Kapal)nya, sehingga sulit untuk meminta ganti rugi ”.terang Goni.
Sementara, berdasar laporan kasus yang terjadi di pos keamanan dan pengawasan nelayan TPI Karangsong selama bulan Oktober 2014, terjadi beberapa kasus diantaranya yakni 2 kali kasus pencurian ikan, 1 kali hilangnya Anak Buah Kapal (ABK) di laut, 1 kali ABK pulang sebelum waktunya, 3 kali hilangnya jaring, dan 1 kali kehilangan solar dan Perbekalan, adapun Tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa itu sendiri terjadi baik yang dialami para awak kapal saat tengah melaut maupun setelah tibanya mereka di muara (pelabuhan ) TPI Karangsong.
“untuk bulan ini ada sekitar 8 kejadian, selain hilangnya jaring dilaut juga ada yang lainnya seperti pencurian ikan dan sebagainya, kamipun terus memaksimalkan keamanan di wilayah kami, guna meng antisipasi terjadinya kasus Kriminal, seperti hilangnya jaring maupun ikan di area pelabuhan kami.” Tutup Goni.