Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi malam ini, Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara pada Senin (17/11). Sekitar Pkl. 21.00 WIB.
“Saya selaku Presiden Republik Indonesia, menetapkan harga bbm baru yang akan berlaku pada Pkl. 00.00 wib, terhitung sejak tanggal 18 November 2014,”Ujar Presiden Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi di Istana Negara, Senin (17/11) malam.
Lanjut Presiden, adapun harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni untuk BBM Jenis Premium dari Rp. 6.500/liter menjadi Rp. 8.500/liter, sementara untuk harga solar dari Rp. 5.500/liter menjadi Rp. 7.500/liter.
“harga premium ditetapkan dari Rp. 6.500, menjadi Rp. 8.500, harga solar ditetapkan dari Rp. 5.500 menjadi Rp. 7.500,”Lanjutnya.
Presiden juga menyampaikan, atas kenaikan harga bbm subsidi tersebut, Untuk rakyat kurang mampu disiapkan perhitungan sosial berupa paket, kartu keluarga sejahtera, kartu Indonsia Sehat, kartu Indonesia pintar, yang dapat untuk menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif.
Terkait hal ini Presdien juga mengatakan, Pasti akan bermunculan pendapat yang setuju dan tidak setuju. Namun demikian Pemerintah sangat menghargai setiap masukan-masukan tersebut.
Presiden Jokowi Berharap, atas keputusan pengalihan subsidi ke arah sektor produktif inipun, merupakan jalan terbuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Semoga keputusan pengalihan subsidi ke arah sektor produktif ini merupakan jalan terbuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.”Tutupnya.