Jakarta - Sejak September 2014 kemarin, pemerintahan baru hingga kini masih menonton para nelayan seluruh Indonesia banyak yang menganggur akibat tak dapat BBM, sehingga produksi menjadi terhambat. Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) BPH Migas dan Pertamina diminta segera blusukan untuk mengantisipasi masalah tersebut.
"Seyogyanya persoalan ini menjadi prioritas untuk segera dicarikan solusinya. Menteri KKP, ESDM, Pertamina dan BPH Migas harusnya langsung turun ke lapangan. Melakukan Blusukan yang sesungguhnya, bukan blusukan yang sekedar mencari sensasi. Apa perlu pemerintah ini hanya melihat rakyatnya jatuh bergelimpangan karena tidak bisa makan. Sungguh rakyat yang sudah punya ekspektasi tinggi kepada Pemerintahan Jokowi-JK, kembali harus sadar bahwa negara ini belum hadir untuk Rakyatnya," tutur Anggota DPR, Ono Surono, Selasa (18/11/14).
Ia memaparkan, hal itu terjadi sejak BPH Migas membuat kebijakan mengurangi alokasi BBM Nelayan sebanyak 20%, sejak itu menurutnya banyak pengangguran dadakan, pasalnya apabila ABK kapal 1-10 GT berjumlah 3-8 Orang, 11 GT ke atas berjumlah 8-40 Orang, dapat dihitung jumlahnya apabila di Jakarta sudah ada 500 kapal, Indramayu 70 Kapal, Tegal 200 Kapal, Pekalongan 200 Kapal, Pati Juwana 300 kapal, belum lagi di Sumut, Sulut, Bali, dan seluruh Indonesia, maka ribuan nelayan akan mengalami nasib mengenaskan.
"Rapat-rapat yang telah dilaksanakan oleh KKP dari zaman Menteri Cicip Sutardjo bersama Pertamina dan BPH Migas tidak juga memberikan solusi terhadap persoalan ini. Banyak surat yang dilayangkan kepada KKP, Pertamina dan BPH Migas dari berbagai Organisasi Nelayanpun, seakan dianggap angin lalu," kesalnya.
Bahkan lanjut Ono, setelah pemerintahan bergantipun, kondisinya malah makin parah. Pasalnya pihak KKP, Pertamina dan BPH Migas malah sudah saling lempar tanggung jawab.
"Pada saat DPRD Kota Tegal beserta perwakilan nelayan datang ke BPH Migas pada tanggal 5 November 2014, kembali BPH Migas menyalahkan KKP yang belum memberikan data kebutuhan alokasi per Kabupaten/Kota," terangnya.