Jum'at, 14 Februari 2025

Soal Pilwu, Dikritik PARI, Ini Jawaban Pimpinan DPRD Indramayu

Soal Pilwu, Dikritik PARI, Ini Jawaban Pimpinan DPRD Indramayu

POLITIK
18 Januari 2015, 21:57 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Pimpinan DPRD Indramayu menanggapi kritikan yang dilayangkan Pemantau Parlemen Indramayu (PARI) terkait soal pelaksanaan Pilwu serentak yang menganggap kinerja DPRD dipertanyakan. Pihaknya menegaskan DPRD Indramayu sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya atas segala pro kontra aduan dari masyarakat terkait Pilwu yang digelar 10 Desember 2014 kemarin.

"DPRD yang kami pimpin telah melaksanakan fungsi sesuai aturan dan kewenangan yan dimiliki, sejak awal penyampaian aspirasi masyarakat terkait proses pelaksanaan pemilihan kuwu telah beberapa kali mengundang pihak pemerintah dalam rangka mnjembatani," ujar Wakil Ketua DPRD Indramayu, Ruslandi, Minggu (18/1/15).

"Pemantau Parlemen atau PARI (baca: Keabsahan Pelantikan Kuwu Indramayu Dipertanyakan, DPRD Dinilai Tuli) tentu memahami jika betul-betul melakukan fungsi pemantauannya, bukan memberi doktrin kepada DPRD," imbuhnya.

Terkait soal tetap dilaksanakannya pelantikan kuwu terpilih oleh bupati Indramayu, menurut Ruslandi, karena pemerintah dan DPRD Indramayu tentu dalam menempuh kebijakan telah melalui kajian dari berbagai aspek.

"Sebagaimana sengketa yuridis pemilihan kuwu tentu bermuara di lembaga hukum ranahnya peradilan dan sudah saya kupas saat menerima aspirasi masyarakat namun sekali lagi kami bekerja berdasar pada tata aturan yang berlaku bukan siap menabrak aturan," jelasnya.

Pihaknya mengklaim bahwa Perda yang dibuat DPRD telah melalui kajian secara komprerhensif, bahkan jika pun ada substansi Perda yan salah, masih ada Gubernur yang mengevaluasi setiap produk hukum daerah.

"Tapi tetap kami sampaikan terimakasih atas ktitikan yang datang dari elemen masyarakat manapun. Tentu bertujuan untuk lebih baik ke depan," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, terkait masalah pelaksanaan Pilwu menurutnya sudah ada beberapa yang menempuh jalur hukum dan Legal Standingnya mungkin nanti ada lembaga peradilan yang akan mengkaji persoalan tersebut.

"Pasti bagian Hukum Pemda sudah mafhum adanya. Ditempuh saja, karena masyarakat yang telah melaksanakan pemilihan kuwu pun perlu dihargai. Mereka juga menyampaikan aspirasi dan sama-sama harus diakomodir. Komisi A sudah bekerja salah kalau kita menafikan upayanya," pungkasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah